Suara.com - Selat Hormuz yang terletak di antara Teluk Persia dan Laut Oman menjadi salah satu titik paling krusial dalam jalur perdagangan energi dunia. Hampir 20 persen distribusi minyak global melewati selat ini setiap hari.
Tak heran ketika tensi geopolitik meningkat, dampaknya langsung terasa mulai dari lonjakan harga minyak hingga berimbas ke harga BBM di berbagai negara termasuk Indonesia.
Dalam beberapa pekan terakhir, ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat membuat akses Selat Hormuz dibatasi ketat. Bahkan jalur ini sempat nyaris lumpuh total.
Lalu, berapa sebenarnya biaya yang harus dibayar kapal untuk melintas di selat Hormuz? Dan negara mana saja yang saat ini masih diperbolehkan lewat jalur minyak dunia tersebut? Simak penjelasan berikut ini.
Biaya Lewat Selat Hormuz
Per April 2026, kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz harus siap mengeluarkan biaya fantastis. Pemerintah Iran bersama Oman disebut menetapkan tarif transit hingga USD 2 juta atau setara sekitar Rp33–34 miliar untuk satu kali perjalanan.
Tak hanya itu, ada juga skema tambahan berupa tarif berbasis muatan. Dalam laporan terbaru, biaya sekitar USD 1 per barel minyak turut diusulkan. Jika dihitung pada kapal tanker besar jenis VLCC (Very Large Crude Carrier) yang mampu mengangkut hingga 2 juta barel, total biaya yang harus dibayar bisa mencapai angka yang sama sekitar USD 2 juta.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Dana dari "tol laut" tersebut dikabarkan akan digunakan untuk kebutuhan rekonstruksi pasca-konflik. Selain itu, langkah ini juga mempertegas kontrol Iran atas salah satu jalur pelayaran paling strategis di dunia.
Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra. Di satu sisi, Iran mengklaim biaya tersebut wajar sebagai bentuk jaminan keamanan. Di sisi lain, banyak pihak menilai langkah ini berpotensi melanggar hukum internasional karena dianggap sebagai bentuk "perang ekonomi".
Biaya tinggi tersebut otomatis berdampak luas. Perusahaan pelayaran harus menanggung beban tambahan yang pada akhirnya bisa mendorong kenaikan harga minyak global. Tidak hanya itu, rantai pasok energi juga menjadi terganggu.
Baca Juga: Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman
Lebih rumit lagi, sistem pembayaran yang diberlakukan tidak biasa. Kapal-kapal dilaporkan harus membayar menggunakan mata uang Yuan China atau aset digital seperti stablecoin. Prosesnya pun melibatkan birokrasi ketat, termasuk koordinasi dengan Korps Garda Revolusi Iran.
Faktor lain yang membuat situasi makin kompleks adalah sanksi internasional terhadap institusi tersebut. Hal ini membuat perusahaan global harus ekstra hati-hati agar tidak melanggar aturan internasional.
Diketahui sebelumnya, Presiden Donald Trump sempat mengumumkan gencatan senjata selama dua minggu dengan Iran. Kesepakatan ini dicapai setelah mediasi dari Pakistan.
Namun, ada syarat penting yakni Iran harus membuka kembali Selat Hormuz secara penuh dan aman. Meski begitu, hingga kini akses masih dibuka secara selektif. Artinya, tidak semua negara bisa bebas melintas seperti sebelumnya.
Daftar Negara yang Boleh Lewat Selat Hormuz
Berdasarkan update terbaru, Iran hanya mengizinkan negara-negara tertentu yang dianggap "sahabat" atau netral—untuk melintasi Selat Hormuz. Berikut daftar negara yang sudah diizinkan:
Negara Utama
1. Rusia
2. China
3. India
4. Pakistan
5. Irak
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Pembuktian Iklan Mobil Balap XL: Benarkah Paling Tercepat?
-
Bogem Mentah Eks Atlet Kickboxing: Saat Satpam RS Graha Sehat Hajar Perawat Tanpa Ampun
-
PLTS 100 GWp Jadi Jalan Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Panel Surya dan Baterai Lokal Disiapkan
-
Ekonomi AS Goyah! Kepercayaan Konsumen Anjlok ke Level Terendah
-
Pernyataan Budi Arie Soal 'Percepatan 2029' Ramai, Relawan Gibran: Itu Bukan Representasi Jokowi!
-
Mengapa Bunyi Tidak Bisa Merambat di Ruang Hampa Udara? Jawabannya Ada pada Hukum Fisika Ini
-
Profesor IIUM Malaysia Dipecat Buntut Klaim Sejarah Orang Melayu Kuno Bisa Terbang
-
Niat Awal Cuma Nyolong, Pemuda Pringsewu Rudapaksa Pelajar di Kamar Kos
-
Capek Terjebak Sinyal Lemah di Tiap Momen Penting? Lawan bareng XL Aja!
-
Dua Calon Gubernur BI Bakal Dites oleh DPR, Ada Nama Destry Damayanti dan Aida S. Budiman