Suara.com - Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah di Indonesia harus dimulai dari perbaikan sistem di hulu, bukan bergantung pada solusi instan di hilir. Hal ini disampaikan dalam talkshow bertajuk “Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Menuju Sistem Zero Waste” yang diselenggarakan dalam rangkaian Pesta Media 2026 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).
Persoalan sampah di Indonesia kian mendesak, ditandai dengan meningkatnya timbulan sampah, terbatasnya kapasitas TPA, serta rendahnya pemilahan dari sumber. Permasalahan ini tidak hanya soal volume, tetapi juga lemahnya tata kelola dan penganggaran di tingkat daerah, di mana anggaran belanja persampahan masih didominasi pengangkutan dan pengelolaan akhir hingga 70%, sementara upaya pengurangan dari sumber belum menjadi prioritas.
Di tengah kondisi tersebut, pendekatan teknologi hilir seperti RDF dan Waste to Energy (WtE) terus didorong sebagai solusi cepat. Namun, pendekatan ini dinilai berisiko mengalihkan fokus dari pembenahan sistem yang lebih mendasar. Tanpa perbaikan tata kelola, pemilahan, dan kebijakan pengurangan, solusi di hilir hanya menjadi jalan pintas yang tidak menyelesaikan akar persoalan.
“Banyak sekali komunitas-komunitas yang sudah melakukan pemilahan, ini yang harus difasilitasi dengan diberikan insentif dan dukungan lewat alokasi anggaran. Jangan sampai anggaran yang besar malah diprioritaskan ke waste to energy dan RDF. Justru sampah organik ini yang harus kita kelola dahulu. Pemerintah daerah bisa fokus mengelola sampah organiknya dahulu. Untuk masalah sampah plastik dan yang lainnya, kita dorong industri atau produsen sebagai pemilik kemasan,” jelas Ibar Akbar Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia.
Tak hanya itu, pendekatan berbasis pembakaran, juga bukan solusi karena tidak mengurangi produksi sampah, melainkan bergantung pada pasokan sampah itu sendiri. Teknologi ini bahkan berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan, seperti emisi polutan berbahaya, logam berat, serta residu abu beracun yang memerlukan pengelolaan khusus. Dalam konteks kapasitas pengawasan dan infrastruktur pengelolaan limbah berbahaya di Indonesia yang masih terbatas, penerapan teknologi ini justru berisiko memperbesar beban lingkungan dan kesehatan masyarakat, sekaligus menghambat percepatan transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.
“Ketika bicara soal RDF atau WtE, kita bicara soal pasokan sampah. Kita jadi melihat sampah sebagai komoditas. Artinya, ketika kita melihat sampah dengan sudut pandang ekonomi—sebagai komoditas atau bagian dari rantai pasok yang harus dipenuhi di situ masyarakat justru secara tidak langsung diajak menghasilkan sampah agar bisa memenuhi pasokan sampah tersebut,” tegas Ibar Akbar.
AZWI menekankan bahwa pendekatan zero waste perlu diprioritaskan sebagai solusi kunci untuk menekan timbulan sampah. Upaya pengurangan dari sumber melalui pembatasan plastik sekali pakai, penguatan sistem guna ulang (reuse), serta pengolahan sampah organik terbukti tidak hanya memungkinkan untuk diterapkan, tetapi juga memberikan dampak nyata. Hal ini tercermin dari implementasi program Zero Waste Cities yang dijalankan anggota AZWI, yang berhasil mengurangi sampah yang dikirim ke TPA antara 30% hingga 50%, dengan tingkat kepatuhan pemilahan berkisar antara 39% hingga 78%. Sepanjang periode 2017–2024, sekitar 28,69% sampah di wilayah dampingan berhasil dikelola secara efektif. Hingga kini, sistem zero waste telah dibangun di 20 kota dan memberikan dampak positif bagi lebih dari 109.153 rumah tangga, sekaligus berkontribusi pada penurunan dampak lingkungan serta menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi di tingkat lokal.
Sementara itu, dalam ekosistem guna ulang, AZWI bersama Asosiasi Guna Ulang Indonesia (AGUNI) mendorong pengembangan sistem reuse sebagai solusi hulu yang konkret untuk mengurangi plastik sekali pakai. Berbagai model bisnis guna ulang yang telah berjalan di Indonesia menunjukkan bahwa sistem ini dapat diterapkan lintas sektor, mulai dari layanan makanan dan minuman hingga distribusi produk ritel. Inisiatif ini tidak hanya berpotensi menekan timbulan sampah plastik secara signifikan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru, memperkuat kolaborasi antara pelaku usaha dan masyarakat, serta mendorong perubahan perilaku konsumsi menuju sistem yang lebih berkelanjutan. Penguatan infrastruktur guna ulang, termasuk standardisasi wadah, sistem pengembalian, serta dukungan kebijakan, menjadi kunci untuk memperluas dampak dan memastikan transisi menuju sistem pengelolaan sampah berbasis reuse dapat berjalan secara masif di Indonesia.
“Guna ulang sangat realistis untuk diterapkan di Indonesia. Kita familiar dengan penggunaan rantang ataupun tumbler. Sayangnya, untuk skala produk yang dipakai secara luas, baru galon air minum dan tabung gas untuk masak yang menerapkan guna ulang. Sebenarnya banyak produk yang bisa menerapkan sistem guna ulang ini. Di sisi lain, standar guna ulang global pun sedang disusun seperti standar pencucian dan kemasan. Berbagai kelompok organisasi, seperti Asosiasi Guna Ulang Indonesia (AGUNI) sampai dengan Asia Reuse Consortium (ARC) telah terbentuk untuk memperkuat agar sistem ini bisa diimplementasikan dalam skala industri. Kami menunggu produsen mana yang berani lebih dulu memimpin perubahan pola produksi dan konsumsi yang menerapkan ekonomi sirkular sesungguhnya,” ujar Zulfikar, Founding Member AGUNI.
Baca Juga: Kerja Sama dengan Pemkot Serang Bisa Jadi Solusi Sementara Pengelolaan Sampah di Tangsel
Bukan hanya penekanan pada pengurangan sampah dari sumber, peran produsen dalam bertanggung jawab atas produk yang dihasilkan juga menjadi krusial, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah .oleh Produsen. Kebijakan ini menegaskan bahwa produsen memiliki kewajiban untuk mengurangi timbulan sampah dari produk dan kemasan yang mereka hasilkan, termasuk melalui desain ulang, inovasi sistem guna ulang, serta pengurangan penggunaan material sekali pakai.
Namun demikian, implementasi kebijakan ini masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari lemahnya pengawasan hingga minimnya penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang lebih kuat dari pemerintah untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan tidak sekadar menjadi dokumen administratif. Tanpa penegakan yang tegas, beban pengelolaan sampah akan terus
jatuh pada masyarakat dan pemerintah daerah, sementara sumber utama permasalahan yaitu produksi dan konsumsi yang tidak berkelanjutan, tidak tersentuh secara signifikan.
“Karena pada akhirnya kalau pemerintah daerah atau pemerintah pusat tidak mendorong industri untuk bertanggung jawab dengan mengurangi sampah plastik sekali pakainya, ya sama saja,” tegas Ibar.
Sementara Kepala Seksi Humas Dinas LIngkungan DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengaku pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan sampah di DKI Jakarta. DLH DKI Jakarta, kata dia, tengah berfokus pada pengurangan sampah langsung dari sumbernya, sebab TPA yang sudah ada saat ini sudah kritis. Dia mengungkapkan produksi sampah di Jakarta rata-rata 7.500 ton. Bahkan, pada hari – hari besar tertentu sampah bisa mencapai 8.000 ton.
“1 Agustus 2026 nanti, TPST Bantargebang sudah tidak boleh lagi menerima sampah selain residu. Regulasi seperti Pergub 77 Tahun 2020 menjadi fondasi hukum untuk mengaktifkan bidang pengelolaan sampah di tingkat RW dan mengoptimalkan peran bank sampah dan pengolahan organik,” papar Yogi.
Berita Terkait
-
Paragon Resmikan Empties Station di Halte CSW, Dorong Pengelolaan Sampah Kosmetik Berkelanjutan
-
Merawat Alam dari Hulu, Eiger Adventure Land Angkat 6 Ton Sampah di Puncak
-
63 Persen TPA Masih Open Dumping, Indonesia Darurat Sampah Meski Sudah Dilarang Sejak 2008
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas
-
Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas
-
5 Serum Anti Aging Ampuh untuk Hilangkan Kerutan Wajah
-
5 Bedak Glad2Glow untuk Kulit Sawo Matang yang Tahan Lama
-
Akar Restaurant di K Club Ubud Tawarkan Fine Dining Unik, Gabungkan Teknik Prancis dan Rempah Bali
-
9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Kusam dan Pudarkan Flek Hitam
-
Bedak Apa yang Tahan 12 Jam? Cek 5 Rekomendasi Anti Luntur Berjam-jam
-
5 Sepatu Lari Murah Mulai Rp100 Ribuan yang Empuk dan Cocok untuk Pemula
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci 2 Tabung yang Pengeringnya Bagus
-
5 Sepatu Adidas Samba Termurah Harga Berapa? Ini Tipenya