Suara.com - Indonesia berada di peringkat kelima sebagai negara penghasil sampah terbesar di dunia, baik secara global maupun di Asia menurut data Green Match, menandakan situasi darurat yang kian serius.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan Indonesia tengah menghadapi krisis sampah yang membutuhkan langkah konkret dan segera.
Salah satu sumber persoalan utama adalah praktik open dumping, penumpukan sampah di lahan terbuka tanpa pelapisan atau pengolahan lanjutan. Metode ini kerap dipilih karena dianggap murah dan mampu menampung volume besar, termasuk limbah yang sulit terurai.
Namun, di balik itu, open dumping justru memperparah krisis. Sampah yang dibiarkan menumpuk mencemari tanah dan air, merusak kualitas udara, serta menghasilkan gas metana yang berkontribusi pada perubahan iklim dan membahayakan kesehatan.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026, Hanif mengungkap sekitar 63 persen Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Indonesia masih menggunakan sistem ini, menunjukkan persoalan bukan hanya pada volume sampah, tetapi juga pada cara pengelolaannya yang belum berubah.
Upaya Menghentikan Praktik Open Dumping
Pemerintah sebenarnya telah merlarang praktik open dumping sejak tahun 2008 melalui Undang- Undang No.18 tahun 2008 pasal 44. Dalam aturan tersebut, tertulis bahwa pemerintah daerah diwajibkan untuk membuat rencana penutupan TPA yang menggunakan sistem open dumping paling lambat satu tahun sejak berlakunya Undang-Undang dan menutup TPA yang paling lama lima tahun sejak berlakunya Undang-Undang.
Namun, implementasi peraturan tersebut belum berjalan secara optimal hingga saat ini. Oleh karena itu, Menteri Hanif Faisol Nurofiq kembali memberikan larangan tegas untuk tidak melakukan praktik open dumping di tahun 2026.
“Target kita pada tahun 2026 adalah mengakhiri praktik open dumping secara penuh. Tidak boleh ada lagi praktik lama yang berkaitan dengan lingkungan dan masyarakat,” Ujar Hanif.
Selain itu, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, mengusulkan untuk menggunakan dana desa sebagai upaya meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah desa.
Baca Juga: Label Dapat Didaur Ulang Starbucks Dipertanyakan, Pakar Ungkap Realitas Sebenarnya
“Pengelolaan sampah di desa sangat berbeda dengan di kota. Dana desa dapat dialokasikan untuk pengelolaan sampah, pelestarian ekosistem, serta mitigasi perubahan masyarakat iklim. Dengan pendekatan yang tepat, desa bisa lebih disiplin dalam mengelola sampah,” kata Riza.
Penulis: Natasha Suhendra
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan