- Pemkot Serang dan Tangsel memperkuat kerja sama pengelolaan sampah TPSA Cilowong melalui Perda Kota Serang Nomor 4 Tahun 2025.
- Perda tersebut mengatur standar biaya retribusi per ton, mekanisme kompensasi warga, dan alokasi dana bantuan Rp65 miliar per tahun.
- Kerja sama ini mendukung optimalisasi operasional Program Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang membutuhkan suplai sampah lebih besar.
Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong.
Kerja sama lintas wilayah ini kini diperkuat dengan payung hukum baru berupa Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah dan Pengelolaan Sampah Lintas Wilayah.
Perda tersebut tidak hanya menjadi legitimasi administratif, tetapi juga mengatur secara rinci standar biaya pengelolaan sampah, mekanisme tipping fee, hingga perlindungan lingkungan.
Setiap ton sampah dari Tangsel yang masuk ke TPSA Cilowong dikenakan tarif retribusi yang disesuaikan dengan biaya operasional terkini, termasuk pemeliharaan alat berat dan pengelolaan dampak lingkungan.
Ketua Umum Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN), Kamilov Sagala, menilai kerja sama ini harus dijalankan sebagai solusi sementara untuk mengatasi kondisi darurat sampah di Kota Tangerang Selatan.
“Untuk solusi sementara dalam mengatasi sampah yang sudah sangat darurat di Tangsel, kerja sama itu harus dijalankan, karena dampak sampah berakibat langsung pada kesehatan warga,” ujar Kamilov, Minggu (4/1/2026).
Dorongan Menuju Kemandirian Pengelolaan Sampah
Meski mendukung kerja sama lintas daerah, Kamilov menegaskan bahwa Pemkot Tangsel tidak boleh bergantung dalam jangka panjang.
Menurutnya, pemerintah daerah harus segera menyiapkan langkah strategis agar mampu mengelola sampah secara mandiri.
Baca Juga: Satu Dekade Sisumaker Tangsel: Pionir Digitalisasi Birokrasi yang Kini Direplikasi Nasional
“Pemkot Tangsel harus siap mengatasi persoalan sampah secara mandiri dan tidak terus bergantung pada pihak lain,” katanya.
Ia menilai perencanaan matang mutlak diperlukan, termasuk terobosan permanen seperti edukasi pengelolaan sampah sejak usia dini, mulai dari tingkat taman kanak-kanak hingga masyarakat dewasa.
Selain lebih berkelanjutan, langkah ini dinilai sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran, mengingat ketergantungan pada kerja sama eksternal berpotensi memicu kenaikan biaya di masa depan yang pada akhirnya membebani masyarakat.
Skema Kompensasi Warga Sekitar TPSA
Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa kesepakatan kerja sama ini diambil dengan mengedepankan aspek kemanusiaan dan kehati-hatian.
Dalam Perda Nomor 4 Tahun 2025, diatur secara tegas kewajiban alokasi dana kompensasi dampak negatif (KDN) bagi warga di sekitar TPSA Cilowong.
Berita Terkait
-
Satu Dekade Sisumaker Tangsel: Pionir Digitalisasi Birokrasi yang Kini Direplikasi Nasional
-
Kerja Sama Sampah Tangsel-Serang Dilakukan Hati-hati, Budi Rustandi: Dana Rp 122 M untuk Warga
-
Darurat Sampah 2025: Saat Kantor Pejabat Jadi Tempat Pembuangan Akhir
-
Darurat Sampah Nasional Bukan Sekadar Masalah Infrastruktur, Tapi Krisis Perilaku Masyarakat
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru
-
Tim Bon Jowi Klaim Menang 4-0 di KIP soal Ijazah Jokowi, Kini Tinggal Hadapi Polri
-
Kepala BGN Sambangi Banggar DPR, Said Abdullah Sebut Ada Penajaman Prioritas Anggaran Rp20 Triliun
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Di Sidang Noel, Saksi Ungkap Setor Rp 6,4 Miliar ke Kemnaker untuk Sertifikasi K3
-
Jelang May Day 2026, KSPI Umumkan Aksi Besar 16 April hingga 1 Mei
-
Redam Ketegangan, Presiden Korsel Lee Jae Myung Sampaikan Penyesalan kepada Korea Utara