Lifestyle / Male
Jum'at, 17 April 2026 | 10:38 WIB
Hery Susanto (ombudsman.go.id)

Selanjutnya, LKM serta LO meminta Hery untuk merekayasa berupa menemukan kesalahan administrasi terkait perhitungan PNBP yang mengarah pada Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan tertera pada keputusan Kemenhut.

Permohonan tersebut ternyata memiliki imbalan fantastis senilai Rp 1,5 miliar yang diberikan pada Hery.

“Untuk melaksanakan hal tersebut, tersangka HS menerima sejumlah uang dari LKM. Kurang lebih yang sudah diserahkan sejumlah Rp 1,5 miliar,” kata Syarief.

Imbas dari perbuatan yang merugikan negara tersebut, Hery telah melakukan pelanggaran termuat dalam beberapa pasal terdiri dari pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, pasal 5, pasal 606 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Kekayaan Hery Susanto

Terlepas dari kasus yang menimpa Ketua Ombudsman RI Hery Susanto, ternyata mempunyai total kekayaan senilai Rp4,1 miliar.

Menelisik dari berbagai sumber, besaran kekayaan tersebut berdasarkan data pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

Sesuai dengan LHKPN yang dilaporkan pada 17 Maret 2026, Hery mempunyai dua tanah serta bangunan senilai Rp2.350.000.000 dengan rincian di bawah ini.

1. Tanah dan Bangunan di Jakarta

Baca Juga: Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

Aset tersebut memiliki luas sebesar 150 meter persegi/70 meter persegi yang berlokasi di Jakarta Timur. Harta ini merupakan hasil kerja keras sendiri senilai Rp1.800.000.000.

2. Tanah dan Bangunan di Luar Jakarta

Lokasi tanah dan bangunan ada yang berada di Cirebon, yang mana memiliki luas 106 meter persegi/121 meter persegi. Nilai nominalnya Rp550.000.000

Selain tanah dan bangunan, Hery juga mempunyai dua kendaraan yang terdiri dari satu motor dan satu mobil.

1. Motor Vespa LX IGET 125 Tahun 2022, hasil sendiri dengan nilai nominal Rp50.000.000.

2. Mobil Chery Micro Tahun 2025, hasil sendiri dengan nilai nominal sebesar Rp545.000.000.

Load More