Untuk mencapai kesehatan tubuh yang ideal, maka asupan gula yang diizinkan hanya 5% dari kebutuhan kalori harian. Hal ini berlaku untuk orang dewasa ataupun anak-anak.
Untuk memudahkan nilai konsumsi gula, berikut ini adalah acuannya berdasarkan usia yang bisa kamu gunakan:
- Dewasa: Tidak lebih dari 30 gram (sekitar 7 sendok teh) per hari
- Anak-anak 7–10 tahun: Tidak lebih dari 24 gram (sekitar 6 sendok teh) per hari
- Anak-anak 2–6 tahun: Tidak lebih dari 19 gram (sekitar 4 sendok teh) per hari
Cara Mengetahui Kadar Gula di Dalam Tubuh
Sebelum membeli makanan atau minuman, pastikan kamu membaca keterangan di dalam label kemasan produk. Label kemasan nantinya akan menginformasikan teekait nilai nutrisi ei dalam produk, termasuk jumlah gula, garam, dan lemak.
Untuk mengetahui kadar total gula di dalam satu bungkus minuman kemasan, maka jumlah yang tertera pada nilai gizi dikalikan terlebih dahulu dengan nilai jumlah sajian per kemasan.
Kemudian, barulah angka tersebut disesuaikan dengan rekomendasi batas maksimal konsumsi gula yang telah dipaparkan sebelumnya.
Misal takaran saji yang tertera adalah 3 dan kadar gula adalah 7 gram, maka total gula dalam kemasan tersebut adalah 7 gram x 3 = 21 gram.
Jadi, apabila 1 bungkus makanan ringan itu habis dikonsumsi dalam 1 hari, maka kamu sudah mengonsumsi 50% lebih dari batas maksimal jumlah gula harian.
Demikian tadi ulasan seputar BPOM siapkan label Nutri-Level untuk minuman manis, berapa batas aman konsumsi gula
harian. Semoga membantu!
Baca Juga: Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Detik-detik Motor PCX Tersenggol dan Terlindas Bus TransJakarta di Sudirman
-
Bambang Pamungkas Bela Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026
-
Wisata Kuliner Dunia Sambil Belanja, Tren Baru yang Makin Diminati Masyarakat Serang
-
Bagaimana Cara Mengatasi Bedak yang Terlalu Putih? Akali dengan Produk Ini
-
Review Film Smile: Drama Horor Psikologis dengan Kejutan Maut yang Nyata!
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup