- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti resmi menerbitkan pedoman pelaksanaan upacara Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2026.
- Seluruh sekolah dan instansi pendidikan di Indonesia wajib menggunakan panduan tersebut untuk memastikan ketertiban dan keseragaman saat upacara.
- Peringatan Hardiknas 2026 mengusung tema Menguatkan Partisipasi Semesta demi mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh masyarakat di tanah air.
Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan pedoman resmi pelaksanaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti. Salah satu poin penting dalam pedoman tersebut adalah susunan upacara bendera Hardiknas 2026.
Upacara bendera Hari Pendidikan Nasional rutin digelar setiap 2 Mei di sekolah, kampus, kantor pemerintahan, dan berbagai instansi pendidikan di seluruh Indonesia. Pedoman ini menjadi acuan agar pelaksanaan upacara berlangsung tertib, khidmat, dan seragam.
Hari Pendidikan Nasional sendiri diperingati setiap 2 Mei bertepatan dengan hari lahir Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan nasional.
Pada momen ini, masyarakat diajak memperkuat semangat gotong royong dalam membangun pendidikan bermutu untuk semua.
Waktu Pelaksanaan
Hari, tanggal : Sabtu, 2 Mei 2026
Pukul : 07.30 waktu setempat
Tempat: Halaman kantor/sekolah/lapangan/tempat lain yang
telah disepakati oleh panitia setempat.
Pakaian:
Undangan dan peserta upacara mengenakan pakaian adat daerah/tradisional sederhana.
Petugas upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) sesuai ketentuan.
Dengan catatan, penggunaan pakaian adat daerah/tradisional bertujuan untuk menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Pakaian yang dikenakan wajib sesuai dengan norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani undangan dan peserta upacara.
Baca Juga: Link Download Logo Hari Pendidikan Nasional 2026 Kemendikdasmen dan Maknanya
Susunan Upacara Bendera Hardiknas 2026
Berdasarkan pedoman resmi Kemendikdasmen, berikut susunan upacara bendera Hardiknas 2026:
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.
3. Penghormatan kepada pembina upacara.
4. Laporan pemimpin upacara.
5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik atau paduan suara.
6. Mengheningkan cipta dipimpin pembina upacara.
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti seluruh peserta upacara.
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
9. Pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia diikuti seluruh murid (khusus satuan pendidikan formal).
10. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyematan lencana kepada penerima (jika ada).
11. Amanat pembina upacara, yakni pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
12. Menyanyikan lagu wajib nasional.
13. Pembacaan doa.
14. Laporan pemimpin upacara.
15. Penghormatan kepada pembina upacara.
16. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
17. Upacara selesai dan dapat dilanjutkan dengan acara tambahan.
Khusus satuan pendidikan formal, setelah upacara selesai dapat dilanjutkan dengan menyanyikan atau mendengarkan lagu Rukun Sama Teman secara bersama-sama.
Sementara sebelum pembacaan doa, petugas diharapkan menjelaskan bahwa doa dibacakan secara agama Islam. Peserta upacara yang beragama lain dipersilakan berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.
Tema Hardiknas 2026
Adapun tema Hari Pendidikan Nasional 2026 adalah “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”
Tema tersebut menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Dengan adanya pedoman resmi dari Kemendikdasmen, sekolah dan instansi dapat menjadikan susunan upacara bendera Hardiknas 2026 ini sebagai acuan pelaksanaan pada 2 Mei mendatang. Pastikan seluruh petugas dan peserta memahami rangkaian acara agar upacara berlangsung lancar dan penuh makna.
Berita Terkait
-
Link Download Logo Hari Pendidikan Nasional 2026 Kemendikdasmen dan Maknanya
-
Pendidikan sebagai Hak Universal atau Privilege Terselubung?
-
Ikrar Pelajar Indonesia Dibaca setelah Apa? Ini Susunan Upacara Bendera 2026
-
Bunyi Ikrar Pelajar Indonesia yang Wajib Dibacakan saat Upacara Bendera 2026
-
Susunan Upacara Hari Guru Nasional 2025, Ini Aturan Berpakaiannya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Catat Tanggalnya! NCT 127 Bagikan Jadwal Teaser Album Terbaru 'BLINGY'
-
Polda Lampung Musnahkan Narkoba Rp264 Miliar, Ratusan Senpi Rakitan Dipotong Habis
-
Lampaui Target Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Pujian
-
Bocah SD Boyolali Diakui NASA, Ahmad Luthfi Langsung Beri Laptop
-
Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat
-
Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta
-
Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti
-
4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari
-
Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS
-
Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?