Lifestyle / Komunitas
Rabu, 29 April 2026 | 10:51 WIB
Ilustrasi upacara bendera Hari Pendidikan Nasional 2026. (Chat GPT)
Baca 10 detik
  • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti resmi menerbitkan pedoman pelaksanaan upacara Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2026.
  • Seluruh sekolah dan instansi pendidikan di Indonesia wajib menggunakan panduan tersebut untuk memastikan ketertiban dan keseragaman saat upacara.
  • Peringatan Hardiknas 2026 mengusung tema Menguatkan Partisipasi Semesta demi mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh masyarakat di tanah air.

Suara.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan pedoman resmi pelaksanaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti. Salah satu poin penting dalam pedoman tersebut adalah susunan upacara bendera Hardiknas 2026.

Upacara bendera Hari Pendidikan Nasional rutin digelar setiap 2 Mei di sekolah, kampus, kantor pemerintahan, dan berbagai instansi pendidikan di seluruh Indonesia. Pedoman ini menjadi acuan agar pelaksanaan upacara berlangsung tertib, khidmat, dan seragam.

Hari Pendidikan Nasional sendiri diperingati setiap 2 Mei bertepatan dengan hari lahir Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan nasional.

Pada momen ini, masyarakat diajak memperkuat semangat gotong royong dalam membangun pendidikan bermutu untuk semua.

Waktu Pelaksanaan

Hari, tanggal : Sabtu, 2 Mei 2026
Pukul : 07.30 waktu setempat

Tempat: Halaman kantor/sekolah/lapangan/tempat lain yang
telah disepakati oleh panitia setempat.

Pakaian:
Undangan dan peserta upacara mengenakan pakaian adat daerah/tradisional sederhana.
Petugas upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) sesuai ketentuan.

Dengan catatan, penggunaan pakaian adat daerah/tradisional bertujuan untuk menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Pakaian yang dikenakan wajib sesuai dengan norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani undangan dan peserta upacara.

Baca Juga: Link Download Logo Hari Pendidikan Nasional 2026 Kemendikdasmen dan Maknanya

Susunan Upacara Bendera Hardiknas 2026

Berdasarkan pedoman resmi Kemendikdasmen, berikut susunan upacara bendera Hardiknas 2026:

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.
3. Penghormatan kepada pembina upacara.
4. Laporan pemimpin upacara.
5. Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik atau paduan suara.
6. Mengheningkan cipta dipimpin pembina upacara.
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti seluruh peserta upacara.
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
9. Pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia diikuti seluruh murid (khusus satuan pendidikan formal).
10. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyematan lencana kepada penerima (jika ada).
11. Amanat pembina upacara, yakni pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah.
12. Menyanyikan lagu wajib nasional.
13. Pembacaan doa.
14. Laporan pemimpin upacara.
15. Penghormatan kepada pembina upacara.
16. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
17. Upacara selesai dan dapat dilanjutkan dengan acara tambahan.

Khusus satuan pendidikan formal, setelah upacara selesai dapat dilanjutkan dengan menyanyikan atau mendengarkan lagu Rukun Sama Teman secara bersama-sama.

Sementara sebelum pembacaan doa, petugas diharapkan menjelaskan bahwa doa dibacakan secara agama Islam. Peserta upacara yang beragama lain dipersilakan berdoa sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Tema Hardiknas 2026

Adapun tema Hari Pendidikan Nasional 2026 adalah “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua.”

Load More