Siapa Saja yang Termasuk Buruh?
Mengacu pada definisi tersebut, kategori buruh sangat luas, diantaranya sebagai berikut:
· Karyawan perusahaan: Pegawai tetap, kontrak, maupun harian lepas di berbagai sektor usaha.
· Pekerja pabrik dan industri: Termasuk operator produksi, teknisi, hingga pekerja lapangan.
· Pekerja jasa: Seperti staff perkantoran, tenaga administrasi, kasir, hingga pekerja ritel.
· Tenaga profesional bergaji: Misal, akuntan, analis, hingga tenaga IT yang bekerja dalam hubungan kerja formal.
· Pekerja informal tertentu: Selama ada hubungan kerja dan menerima upah, meskipun tidak selalu berbentuk kontrak tertulis.
Sebagai informasi tambahan, wirausaha atau pekerja mandiri yang tidak menerima upah dari pemberi kerja umumnya tidak termasuk dalam kategori buruh menurut undang-undang.
Hak-Hak Buruh Menurut Undang-Undang
Baca Juga: Perbedaan May Day dan Mayday, Mana yang Artinya Hari Buruh?
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei menjadi ajang refleksi bagi pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk terus memperbaiki sistem ketenagakerjaan agar lebih inklusif dan berkeadilan.
Buruh memiliki sejumlah hak yang dijamin, antara lain:
· Hak atas upah yang layak
· Hak atas jaminan sosial dan kesehatan
· Hak atas waktu kerja dan istirahat
· Hak untuk berserikat dan berorganisasi
· Hak atas perlindungan keselamatan kerja
· Hak-hak dalam menciptakan hubungan industrial yang adil dan seimbang
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Perbedaan May Day dan Mayday, Mana yang Artinya Hari Buruh?
-
25 Ucapan Hari Buruh 2026, Inspiratif untuk Sesama Pekerja
-
Sejarah Hari Buruh, Perjuangan Berdarah di Balik Aturan 8 Jam Kerja
-
Hari Buruh Apakah Libur? Ini Ketentuannya dari Pemerintah
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Era STY Cuma 3-0, Timnas Indonesia Bakal Menang Berapa Gol Lawan Timor Leste Era Herdman?
-
Tak Risih Ada Kabinet Bayangan, Gibran: Demokrasi akan Semakin Matang
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Jalur Tanker Alternatif Terbuka, Harga Minyak Dunia Mulai Melandai
-
Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%
-
Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar
-
BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton