- Pertanyaan apakah ibadah kurban dan aqiqah boleh digabungkan dalam satu hewan sembelihan saat Idul Adha sering muncul.
- Ulama dari mazhab Syafi'i dan Maliki menegaskan bahwa niat kurban dan aqiqah tidak boleh disatukan.
- Masyarakat disarankan menyediakan dua hewan berbeda jika mampu atau memprioritaskan kurban karena batasan waktu pelaksanaannya.
Suara.com - Menjelang hari raya Idul Adha, muncul pertanyaan klasik yang sering membingungkan umat Muslim: "Bolehkah menggabungkan kurban dan aqiqah?"
Pertanyaan ini biasanya muncul dari orang tua yang belum sempat melaksanakan aqiqah untuk anaknya, namun ingin juga menunaikan ibadah kurban saat Idul Adha tiba.
Mengingat keduanya melibatkan penyembelihan hewan ternak, gagasan untuk "sekali sembelih untuk dua niat" terdengar praktis secara finansial.
Namun, bagaimana tinjauan hukum Islam (fikih) mengenai hal ini? Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan pendapat para ulama serta panduan praktis bagi Anda.
Memahami Perbedaan Kurban dan Aqiqah
Mengutip dari laman Zakat.or.id, kedua ibadah ini sama-sama bersifat sunnah muakkadah (sunah yang sangat dianjurkan), namun memiliki tujuan (maqashid) yang berbeda.
Kurban: Ibadah tahunan yang dilaksanakan pada 10-13 Zulhijjah sebagai bentuk ketaatan atas perintah Allah SWT dan mengenang ketaatan Nabi Ibrahim AS.
Aqiqah: Ibadah sekali seumur hidup sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak, biasanya dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran.
Pandangan Ulama
Baca Juga: Meniatkan Kurban Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga, Bolehkah?
Melansir dari Muhammadiyah.or.id, jika momen akikah bertepatan dengan waktu penyembelihan kurban, maka tidak mengapa dilaksanakan secara bersamaan.
Namun, tidak dibenarkan menggabungkan atau menyatukan niat antara akikah dan kurban, yakni dalam satu hewan sembelihan untuk dua niat, akikah dan kurban sekaligus.
Hal tersebut sesuai dengan mazhab Syafi'i dan Maliki yang berpendapat bahwa kurban dan aqiqah tidak boleh digabung.
Sehingga jika ingin melakukan keduanya, maka dibutuhkan dua hewan yang berbeda.
Senada dengan itu, banyak lembaga amil zakat seperti Dompet Dhuafa melalui situs Zakat.or.id menyarankan agar masyarakat yang memiliki kelapangan rezeki memisahkan keduanya.
Namun, jika kondisi ekonomi sangat terbatas, memprioritaskan kurban saat Idul Adha sangat dianjurkan karena waktunya yang terbatas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 28 Juni 2026, Hoki Mengalir di Akhir Pekan
-
3 Rekomendasi Cushion di Indomaret untuk Hasil Makeup Glowing Natural
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
-
Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier
-
7 Shio Paling Beruntung di Juli 2026, Cuan Melimpah!
-
Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan
-
Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!
-
Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG yang Tahan Lama dan Tidak Kering, Lengkap dengan Review Pengguna
-
5 Serum Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Lengkap dengan Review
-
Berawal dari Sekolah di Perbatasan, Inovasi Kulit Pisang Ini Kini Bawa Indonesia ke Kancah Global