Lifestyle / Komunitas
Rabu, 13 Mei 2026 | 11:26 WIB
Potret pengurus Food Cycle Indonesia (Dokumentasi/Food Cycle Indonesia)

Suara.com - Di balik gemerlap industri makanan dan perhotelan, ada satu persoalan yang kerap luput dari perhatian: makanan berlebih yang akhirnya terbuang sia-sia.

Di sisi lain, masih banyak kelompok masyarakat yang kesulitan mendapatkan makanan layak konsumsi. Namun, penyaluran makanan surplus sering kali terbentur kekhawatiran soal keamanan pangan dan tanggung jawab hukum.

Kondisi tersebut yang coba dijawab oleh komunitas Food Cycle Indonesia. Organisasi yang berdiri sejak November 2017 ini hadir sebagai jembatan antara perusahaan pemilik makanan surplus dengan masyarakat yang membutuhkan, melalui sistem distribusi yang mengutamakan higienitas dan perlindungan hukum.

Didirikan oleh Herman Andrianto bersama istrinya, Astrid Paramita, Food Cycle Indonesia berupaya menghapus stigma negatif terhadap makanan surplus.

Mereka menekankan bahwa makanan surplus bukan berarti makanan sisa atau tidak layak konsumsi.

Business Development dan Marketing Food Cycle Indonesia, Kukuh Napaki, menjelaskan bahwa pihaknya membangun kepercayaan perusahaan melalui kerja sama yang memiliki dasar hukum jelas.

Setiap proses penyaluran dilindungi dengan Memorandum of Understanding (MOU) dan legal standing yang kuat sebagai langkah mitigasi risiko.

“Donasi ke Food Cycle tidak sembarang sekadar memberikan makanan, ‘ini ambil, habis itu silahkan distribusikan,’ enggak. Jadi kita ada perjanjian kerja sama yang mengikat antara bisnis satu dengan yang lainnya. Makanya kemudian donatur bisa percaya karena ada landasan hukum yang melindungi kita berdua,” ujar Kukuh.

Tak hanya itu, Food Cycle Indonesia juga menerapkan sistem distribusi langsung tanpa transit untuk meminimalkan potensi kontaminasi. Khusus untuk makanan matang, pengiriman dilakukan sesegera mungkin agar kualitas makanan tetap terjaga hingga dikonsumsi penerima.

Baca Juga: Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan

Selain membangun sistem distribusi yang aman, Food Cycle Indonesia juga aktif mengedukasi masyarakat mengenai konsep makanan surplus. Kukuh mencontohkan makanan hotel yang disiapkan untuk 100 tamu, tetapi hanya dikonsumsi 70 orang. Menurutnya, makanan tersebut merupakan kelebihan produksi, bukan sisa makanan.

“Kita tekankan berulang kali untuk menyematkan konotasi yang positif supaya orang tidak jijik untuk mendapatkan makanan yang kita sumbangkan. Oleh karena itu kita sebut ini surplus, kelebihan, bukan sisa,” katanya.

Kepercayaan terhadap Food Cycle Indonesia juga diperkuat dengan keanggotaannya dalam Asosiasi Bank Makanan Global. Hal ini membuat organisasi tersebut memiliki rekam jejak yang diakui secara internasional dan membantu perusahaan multinasional merasa lebih aman untuk terlibat dalam program donasi makanan.

Hingga kini, Food Cycle Indonesia mencatat telah menyelamatkan sekitar 1.680 ton makanan. Makanan tersebut kemudian disalurkan secara terkontrol kepada lembaga sosial terverifikasi, seperti panti asuhan hingga komunitas pemulung.

Namun, distribusi tidak dilakukan secara sembarangan. Food Cycle Indonesia bekerja sama dengan koordinator atau lembaga pendamping agar proses penyaluran tetap akuntabel.

“Food Cycle tidak salurkan langsung ke pemulung, tapi kita salurkan ke koordinatornya atau ke lembaga yang menangani mereka. Lembaga-lembaga ini kemudian bertanggung jawab pada akuntabilitas dan distribusi donasi dari Food Cycle,” tambah Kukuh.

Load More