- Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi viral karena bermain game dan merokok saat rapat Senin (11/5/2026).
- Ketua DPRD Jember akan memproses pelanggaran etika tersebut melalui Badan Kehormatan serta memberikan sanksi dari pihak partai.
- Berdasarkan LHKPN 2025, legislator muda tersebut tercatat memiliki total kekayaan bersih senilai Rp2,6 miliar setelah dikurangi hutang.
Suara.com - Achmad Syahri Assidiqi menjadi sorotan publik setelah video viral yang memperlihatkan dirinya bermain game sambil merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Senin (11/5/2026).
Video tersebut menunjukkan legislator muda ini tampak sibuk dengan layar ponsel di tengah rapat serius. Aksi ini langsung menuai kritik tajam dari masyarakat yang menilai tidak etis, terutama karena rapat berlangsung di ruangan ber-AC dan membahas urusan publik yang penting.
Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua DPC Gerindra, Ahmad Halim, menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan menyatakan akan memproses melalui Badan Kehormatan serta sanksi partai.
Buntut kasus ini, sosok Achmad Syahri Assidiqi berhasil menyita perhatian publik, tak terkecuali dengan sosok dan kekayaannya.
Achmad Syahri Assidiqi merupakan salah satu anggota DPRD termuda saat dilantik di usia 25 tahun, ia lahir di Jember pada 21 Juni 1999. Ia merupakan putra sulung dari mantan Anggota DPR RI Achmad Fadil Muzakki Syah (Ra Fadil).
Kekayaan Achmad Syahri Assidiqi
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang dilaporkan, Achmad Syahri tercatat memiliki total harta Rp2.684.117.775 (Rp2,6 miliar).
Harta itu berupa tanah dan bangunan senilai Rp2.951.275.600 (Rp2,9 miliar) yang terdiri dari:
1. Tanah Seluas 2888 m2 di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri Rp908.560.000
2. Tanah Seluas 4260 m2 di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri Rp1.330.450.000
3. Tanah Seluas 2237 m2 di Kab / Kota Jember, Hasil Sendiri Rp712.265.600
Baca Juga: Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat
Ia juga tercatat memiliki kendaraan berupa mobil Mini Cooper S CONVTBL Tahun 2013 senilai Rp330.000.000.
Selain itu, Achmad Syahri Assidiqi juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp53.605.000 serta kas dan setara kas Rp75.000.000.
Dalam LHKPN, ia memiliki hutang Rp725.762.825 sehingga total kekayaan bersihnya senilai Rp2.684.117.775.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kekayaan Mensos Saifullah Yusuf, Berani Coret 11 Ribu Penerima Bansos karena Main Judol
-
Kapan Pakai Translucent Powder? Ketahui agar Hasil Makeup Matte Tanpa Cakey
-
Tanggal 14 Mei 2026 Libur Kenaikan Isa Almasih, Apakah Jumat 15 Mei Cuti Bersama?
-
Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Shade yang Bikin Wajah Lebih Fresh
-
Saat Karya Seni, Tata Ruang, dan Alam Menyatu dalam Pengalaman yang Imersif
-
Lawan Stigma Makanan Sisa, Food Cycle Indonesia Salurkan Surplus Pangan Secara Profesional
-
5 Bedak Padat untuk Kulit Berminyak dan Pori-Pori Besar, Bikin Wajah Halus Bebas Kilap
-
Hari Kebangkitan Nasional Apakah Libur Nasional?
-
Aset Tanah hingga Mobil Roby Kurniawan, Bupati Bintan Ramai Dikaitkan dengan Ayu Aulia
-
Tren Tanaman Hias Berkembang, Kini Jadi Andalan untuk Menjaga Kualitas Lingkungan