- Ferdy Sambo dikabarkan menempuh kuliah S2 dari penjara dan viral di media sosial.
- Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Ditjen PAS Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
- Ia disebut melanjutkan studi melalui program beasiswa, memicu rasa penasaran soal kampusnya.
Suara.com - Media sosial belakangan dihebohkan dengan kabar narapidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo, tengah menempuh kuliah S2.
Semua berawal dari unggahan sebuah akun X pada 11 Mei 2026. Si empunya akun membagikan tangkapan layar artikel yang ditulis Ferdy Sambo.
"Ferdy Sambo aja kuliah dari penjara. What is your excuse?" tulis akun X tersebut, dilansir pada Kamis, 14 Mei 2026.
Kabar Ferdy Sambo kuliah S2 kemudian dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Disebutkan juga bahwa Ferdy Sambo bisa menempuh S2 usai mendapatkan beasiswa. Kira-kira, Ferdy Sambo kuliah S2 di kampus mana, ya?
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa?
Untuk diketahui, sekarang Ferdy Sambo sedang menjalani hukuman seumur hidup di Lapas IIA Cibinong atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Di tengah statusnya sebagai narapidana, Ferdy Sambo ternyata mendapat kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi ke jenjang S2 lewat beasiswa.
Ferdy Sambo kuliah S2 di Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia (STTGGI). Eks Kadiv Propam Polri itu mengambil program Magister Teologi.
Rika Aprianti selaku Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS menjelaskan bahwa Lapas Cibinong memang bekerja sama dengan STTGGI untuk mengadakan program beasiswa S1 dan S2 Teologi.
Baca Juga: Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Beasiswa tersebut diperuntukkan bagi warga binaan Nasrani di Lapas Cibinong. Salah satu yang tertarik mengambil beasiswa ini adalah Ferdy Sambo.
Data pendidikan tinggi Ferdy Sambo pun resmi terdaftar di PDDikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). Ia tercatat mulai kuliah S2 pada Juli 2024 dan statusnya masih aktif hingga sekarang.
Sementara itu, Rika Aprianti juga menyampaikan bahwa pemberian hak pendidikan di Lapas Kelas IIA Cibinong telah dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, semua warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti program pembinaan pendidikan selama memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Rika menjelaskan bahwa hak pendidikan bagi narapidana telah diatur dalam Pasal 9 huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa narapidana berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran, serta kesempatan mengembangkan potensi sebagai bagian dari program pembinaan.
Program pendidikan bagi warga binaan juga telah diterapkan di berbagai lapas di Indonesia, mulai dari pendidikan kejar paket A, B, hingga C.
Bahkan, program perkuliahan di dalam Lapas Pemuda Tangerang yang berjalan sejak 2019 disebut telah meluluskan puluhan sarjana dari kalangan narapidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana