- Dirjen Pas Mashudi menjelaskan pemeriksaan warga binaan termasuk Ferdy Sambo di Lapas Cibinong pada 28 September 2026.
- Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut temuan Ombudsman RI mengenai dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
- Ditjen Pas menarik lima pejabat Lapas Cibinong dan menunjuk Pelaksana Harian guna kelancaran proses pemeriksaan integritas.
Suara.com - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Imipas, Mashudi, membeberkan rangkaian pemeriksaan yang sempat dilakukan oleh Tim Investigasi Pemerintah yang dibentuk Kementerian Imipas bersama Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus).
Pemeriksaan sebelumnya dilakukan sebagai tindak lanjut atas munculnya temuan Ombudsman RI soal dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor Jawa Barat.
Mashudi mengungkapkan, bahwa pihaknya telah secara langsung memeriksa sejumlah warga binaan, termasuk mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo yang juga menjalani masa tahanan di sana.
Mashudi menyampaikan hal itu saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/9/2026).
"Ditpam Intel dan Dit Patnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE, 33 warga binaan perkara tipikor dan warga binaan atas nama Ferdi Sambo, perkara pidana umum," ujar Mashudi dalam rapat.
Pemeriksaan ini dilakukan seusai Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto bersama Menteri Imipas Agus Andrianto, Dirjen Pemasyarakatan, beserta jajaran terkait turun langsung ke lokasi pada Jumat (25/9/2026) guna meninjau area fasilitas yang menjadi polemik tersebut.
"Melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi yang menjadi perhatian, viral dan memberikan penjelasan kepada media," ungkapnya.
Guna menjaga integritas dan kelancaran proses pemeriksaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga bertindak cepat dengan menarik lima pejabat utama di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Pejabat yang ditarik meliputi Kepala Lapas (Kalapas), Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, hingga Kaur Umum. Posisi operasional harian sementara ditangani oleh Pelaksana Harian (Plh).
"Pada hari yang sama, Ditjen Pas menarik 5 pejabat untuk kepentingan pemeriksaan, yaitu adalah Kalapas, Kepala KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kaur Umum, serta menunjuk Pelaksana Harian agar pelayanan dan pelaksanaan tugas tetap berjalan," pungkasnya.
Untuk diketahui, dugaan soal adanya fasilitas mewah Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat hasil temuan Ombudsman RI akan masuk babak baru. Hari ini persoalan tersebut dibahas oleh Komisi XIII DPR RI.
Hal itu diketahui berdasarkan agenda yang diperoleh Suara.com, Senin (28/9/2026).
Dari agenda yang dijadwalkan, Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Sementara Ombudsman RI tidak bisa hadir langsung dalam rapat tersebut.
Agenda utama pembahasan rapat tersebut yakni penjelasan dan tindak lanjut hasil sidak Ombudsman RI pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. Terutama soal dugaan adanya fasilitas mewah.