- Adela Kanasya Adies dilantik sebagai anggota DPR RI pada 12 Mei 2026 melalui mekanisme PAW.
- Ia menggantikan Adies Kadir yang kini menjabat hakim Mahkamah Konstitusi.
- Pelantikannya membuat profil, usia, dan pendidikan Adela banyak dicari publik.
Posisi Adies Kadir pun harus digantikan kader lain dari partai yang sama, yakni Partai Golkar.
Mekanisme pergantian tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau UU MD3.
Aturan itu menyebutkan bahwa kursi anggota DPR yang kosong akan diberikan kepada calon legislatif dengan suara terbanyak berikutnya dari partai dan daerah pemilihan yang sama.
Adies Kadir dan Adela sama-sama merupakan kader Partai Golkar yang maju pada Pemilu Legislatif 2024 dari daerah pemilihan Jawa Timur I.
Dalam hasil pemilu tersebut, Adies Kadir meraih suara terbanyak dengan 147.185 suara, disusul oleh Adela di posisi kedua dengan perolehan 12.792 suara.
Karena menjadi peraih suara terbanyak kedua dari Partai Golkar di Dapil Jawa Timur I, Adela lantas berhak mengisi kursi yang ditinggalkan sang ayah di Senayan.
Pelantikan dirinya sebagai anggota DPR RI juga telah disahkan melalui Keputusan Presiden Prabowo Subianto tertanggal 22 April 2026 tentang peresmian PAW anggota DPR.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengatakan bahwa Adela sementara ditempatkan di Komisi III DPR RI.
Komisi tersebut membidangi persoalan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, sama seperti posisi yang sebelumnya ditempati Adies Kadir.
Baca Juga: Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Peneliti Ingatkan Target Konservasi Global 30x30 Perlu Utamakan Hak Masyarakat Lokal
-
OIC Youth Capital Konya 2026 Resmi Dibuka, Astrid Nadya Rizqita Wakili Indonesia
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Dari Drakor ke Seoul, Wujudkan Liburan Impian di Korea Hybrid Travel Fair 2026
-
4 Sampo Wardah yang Cocok untuk Rambut Rontok, Ketombe, dan Mudah Lepek
-
Apa Pekerjaan Dede Sunandar Sekarang? Geger Ngaku KDRT Istri
-
5 Spray Penghilang Noda Baju Instan Tanpa Bilas dan Tak Merusak Kain
-
5 Cara Memilih Parfum Wanita Sesuai Kepribadian agar Wangi Terasa Lebih Melekat
-
Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun, Berapa Harta Nadiem Makarim?
-
Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan?