- Ferdy Sambo menempuh pendidikan S2 Teologi di Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia saat menjalani pidana di Lapas Cibinong.
- Perkuliahan dilakukan secara daring dari dalam lapas sebagai bentuk program pembinaan sumber daya manusia bagi warga binaan.
- Kegiatan pendidikan tersebut merupakan pemenuhan hak narapidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Suara.com - Nama Ferdy Sambo kembali menjadi perhatian publik setelah muncul kabar bahwa dirinya menjalani pendidikan magister atau S2 saat masih menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan.
Banyak warganet penasaran mengenai kampus tempat Ferdy Sambo menempuh pendidikan, program studi yang diambil, hingga bagaimana proses perkuliahan dilakukan dari dalam lapas.
Sorotan semakin besar karena sosok Ferdy Sambo sebelumnya dikenal luas sebagai mantan pejabat tinggi Polri yang terseret kasus besar dan berujung hukuman pidana.
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Mana?
Ferdy Sambo diketahui menjalani pendidikan program magister atau S2 Teologi melalui kerja sama antara Lapas Kelas IIA Cibinong dengan Sekolah Tinggi Global Glow Indonesia atau STGGI.
Program tersebut merupakan bagian dari pemberian beasiswa pendidikan bagi warga binaan Nasrani yang sedang menjalani masa pidana di lapas. Menurut penjelasan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atau Ditjen Pas, Ferdy Sambo menjadi salah satu warga binaan yang berminat mengikuti program pendidikan tersebut.
Perkuliahan dilaksanakan secara daring dari dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Dengan sistem tersebut, warga binaan tetap dapat mengikuti proses belajar tanpa harus keluar dari area lembaga pemasyarakatan.
Program pendidikan tersebut merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia bagi warga binaan. Tujuannya agar para narapidana memiliki kesempatan memperbaiki kualitas diri serta dapat kembali berkontribusi secara positif di masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.
Pihak Ditjen Pas juga menekankan bahwa hak memperoleh pendidikan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap warga binaan memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan maupun melanjutkan pendidikan formal.
Karena itu, program pendidikan di dalam lapas bukan hanya diperuntukkan bagi Ferdy Sambo semata. Sejumlah warga binaan lain di berbagai lembaga pemasyarakatan juga diketahui mengikuti program pendidikan formal mulai dari kejar paket hingga perguruan tinggi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
Di Lapas Cibinong sendiri, program pendidikan formal disebut telah berjalan untuk banyak warga binaan sejak beberapa tahun terakhir. Selain pendidikan tinggi, terdapat pula program kejar paket A, B, dan C yang diikuti puluhan warga binaan sejak 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali