- Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantah isu pergantian nama provinsi yang sempat viral di media sosial.
- Penetapan Hari Tatar Sunda pada 18 Mei bertujuan melestarikan sejarah dan budaya, bukan mengubah nama administratif wilayah.
- Nama Provinsi Jawa Barat tetap sah secara hukum sesuai undang-undang dan peringatan hari jadinya tetap 19 Agustus.
Suara.com - Beredar isu bahwa Provinsi Jawa Barat berencana untuk mengganti nama provinsi. Isu tersebut tersebar luas di media sosial setelah pelaksanaan rangkaian Milangkala Tatar Sunda yang dikaitkan dengan upaya mengubah nama Provinsi Jawa Barat.
Isu tersebut sempat memunculkan perdebatan di tengah masyarakat, terutama setelah Kirab Budaya Mahkota Binokasih digelar di berbagai daerah di Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat sendiri baru-baru ini juga menetapkan Hari Tatar Sunda pada 18 Mei melalui Peraturan Gubernur, yang memperingati peristiwa Maharaja Tarusbawa mengubah nama Kerajaan Tarumanagara menjadi Kerajaan Sunda pada 18 Mei 669 Masehi.
Namun, Pemprov Jabar menegaskan bahwa kabar tentang rencana pergantian nama administratif provinsi yang ramai di media sosial tidak benar.
Lantas, apa arti Tatar Sunda yang sempat diisukan sebagai nama pengganti Jawa Barat?
Kata “Tatar” dalam bahasa Sunda kuno berarti tanah, wilayah, atau tempat tinggal. Sementara itu, “Sunda” merujuk pada tanah yang terang, cerah, dan subur, sekaligus mencerminkan karakter masyarakatnya yang ramah dan harmonis.
Tatar Sunda atau Pasundaan secara historis dan geobudaya merujuk pada wilayah barat Pulau Jawa yang menjadi pusat perkembangan budaya Sunda, mencakup wilayah Provinsi Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, serta sebagian Jawa Tengah.
Daerah ini merupakan bekas kekuasaan Kerajaan Sunda dan Galuh, penerus Kerajaan Tarumanagara.
Klarifikasi Pemprov Jawa Barat
Baca Juga: Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Mas Adi Komar menjelaskan, istilah Tatar Sunda dalam Kirab Budaya itu berfokus pada pelestarian sejarah, bukan birokrasi pemerintahan, terlebih mengarah ke pergantian nama provinsi.
"Tidak ada yang mengarah ke sana (pergantian nama). Nama Provinsi Jawa Barat tetap sah dan telah diatur dalam undang-undang. Milangkala Tatar Sunda ini fokus pada unsur budaya dan teritorial historis tentang Kerajaan Sunda dan nilai-nilai identitasnya," ujar Adi Komar dilansir dari Antara.
Adi menegaskan, penetapan Hari dan Milangkala Tatar Sunda telah melalui kajian historis akademis terlebih dahulu sebelum ditetapkan melalui keputusan gubernur.
"Di awal, ada kajian secara akademis oleh akademisi. Milangkala Tatar Sunda ini disampaikan mengangkat historis kesundaan, dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur juga, untuk penetapannya pada 18 Mei," jelasnya.
Sementara itu, peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Barat tetap berlangsung setiap 19 Agustus sesuai aturan dan udang-undang yang berlaku saat ini.
"Tetap ada ketentuan yang mengaturnya. Jadi, tetap bisa dikatakan tanggal 19 Agustus, kita mungkin nanti menunggu kajian lebih lanjut untuk tahun depan," pungkas Adi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan
-
Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?
-
Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia
-
Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi
-
Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun
-
Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel
-
Shin Tae-yong Disebut Keras, Hokky Caraka Ungkap Fakta soal Debat Taktik
-
The Magician's Nephew: Menelusuri Penciptaan dan Asal Mula Dunia Narnia
-
Tawuran di Bukit Duri Dipicu Anak SD Tertabrak, Sempat Bikin Perjalanan KRL Terganggu
-
Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen