Lifestyle / Female
Rabu, 20 Mei 2026 | 14:38 WIB
Ilustrasi bolehkah perempuan menyembelih hewan kurban? (ChatGPT)
Baca 10 detik
  • Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Iduladha 2026 jatuh pada 27 Mei 2026.
  • Menjelang Iduladha, muncul pertanyaan apakah perempuan boleh menyembelih hewan kurban menurut Islam.
  • Syariat mengatur syarat penyembelih, alat, dan tata cara penyembelihan agar kurban sah dan halal.

Di antaranya menggunakan alat yang tajam, membaca basmalah saat menyembelih, serta memotong saluran pernapasan dan saluran makanan hewan dengan benar.

Karena itu, perempuan tidak perlu ragu apabila ingin menyembelih hewan kurban sendiri, terutama dalam kondisi tertentu yang membutuhkan.

Selama memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam, maka ibadah kurban tetap sah dan dagingnya halal dikonsumsi.

Load More