- Shohibul qurban paling utama menjadi penyembelih hewan kurban secara mandiri.
- Jika diwakilkan, pemilik kurban tetap disunnahkan hadir menyaksikan penyembelihan.
- Terdapat empat syarat sah untuk menjadi penyembelih hewan kurban.
Suara.com - Ibadah kurban pada hari raya Idul Adha dan hari Tasyrik bukan sekadar ritual menyembelih hewan dan membagikan dagingnya.
Di balik itu, ada tata cara dan aturan yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sah secara syariat dan mendatangkan keberkahan.
Salah satunya, banyak orang bertanya-tanya mengenai siapa yang sebenarnya paling utama atau disunnahkan untuk menyembelih hewan kurban?
Shohibul Qurban Disunnahkan Menyembelih Sendiri
Berdasarkan tuntunan Islam, orang yang berkurban atau shohibul qurban disunnahkan untuk menyembelih sendiri hewan kurbannya.
Hal ini berlaku bagi mereka yang memiliki kemampuan dan keberanian untuk melakukan penyembelihan secara mandiri.
Sunnah ini merujuk pada teladan Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa Nabi SAW menyembelih sendiri dua ekor kambing kibasy miliknya sambil membacakan basmalah dan bertakbir.
Bahkan, Syaikh Ali bin Hasan menyatakan bahwa tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai keutamaan pemilik kurban menyembelih hewannya sendiri jika ia pandai melakukannya.
Bagaimana Jika Tidak Bisa Menyembelih Sendiri?
Baca Juga: 6 Rekomendasi Foundation Cair yang Bagus dan Minim Oksidasi, Wajah Cerah Seharian
Meskipun menyembelih hewan kurban sendiri sangat diutamakan, syariat Islam tetap memberik kelonggaran bagi Anda yang tak bisa menyembelih sendiri.
Penyembelihan hewan kurban boleh diwakilkan kepada orang lain yang lebih ahli atau tukang jagal yang berpengalaman.
Namun, ada satu sunnah yang tetap dianjurkan bagi pemilik kurban, yaitu hadir dan menyaksikan langsung proses penyembelihannya.
Rasulullah SAW pernah bersabda kepada putrinya, Fatimah ra: "Wahai Fatimah, bangunlah dan saksikanlah kurbanmu. Karena, setetes darahnya akan memohon ampunan dari setiap dosa yang telah kau lakukan."
Syarat Sah Menjadi Penyembelih Kurban
Tidak semua orang bisa menjadi penyembelih hewan kurban. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar sembelihan tersebut dianggap sah secara agama, di antaranya:
- Beragama Islam: Penyembelih haruslah seorang Muslim.
- Baligh dan Berakal: Sudah dewasa dan dalam kondisi sadar (tidak terganggu jiwanya).
- Menyebut Nama Allah: Wajib membaca "Bismillahi Allahu Akbar" saat melakukan penyembelihan.
- Memahami Tata Cara Syar'i: Memahami prosedur teknis agar hewan tidak tersiksa dan urat nadi di leher putus dengan sempurna.
Adab dan Sunnah Saat Menyembelih
Selain sosok penyembelihnya, Islam juga sangat memperhatikan kesejahteraan hewan yang akan dikurbankan. Berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan:
- Menajamkan Alat Potong: Rasulullah SAW memerintahkan untuk menajamkan pisau agar hewan tidak tersiksa lama.
- Menghadap Kiblat: Baik penyembelih maupun hewan yang disembelih (dibaringkan di atas lambung kiri) disunnahkan menghadap kiblat.
- Perlakuan Lembut: Tidak memperlihatkan pisau di hadapan hewan sebelum disembelih dan tidak menyembelih di depan hewan lain.
- Doa Khusus: Membaca doa "Allahumma hadzihi minka wa laka..." (Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu).
Dengan memahami siapa yang berhak menyembelih dan bagaimana adabnya, diharapkan ibadah kurban tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban sosial, tetapi juga menjadi ibadah yang sempurna di mata Allah SWT.
Berita Terkait
-
Bolehkah Makan sebelum Salat Idul Adha? Simak Penjelasan Ini untuk Menjawab Kebingungan
-
Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN di DPR, Ketua Komisi XI DPR: Bukan karena Rupiah Melemah
-
Kurban Online untuk Iduladha Apakah Sah? Ini Hukum dan Tata Caranya
-
Rupiah Paling Lemah di Asia, Kini Tembus Rp17.743 per Dolar AS
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Viral Kuskus Waigeo di Atas Pohon Tumbang: Saat Hutan Habitat Satwa Endemik Papua Menyusut
-
Bung Ropan Ubah Pernyataan soal Rizky Ridho, Peluang ke Timnas Indonesia Masih Terbuka
-
Sempat Ingin Berhenti demi Orang Tua, Kasman Kini Jadi Jembatan Bahasa di Industri Nikel Obi
-
Siapkan 1.000 Pengacara dan Digitalisasi Data, PPP Mulai Panaskan Mesin Hadapi Pemilu 2029
-
Hadirkan CFX Cryptalk dan CFX Seaside Mixer, Ekosistem CFXM Dorong Sinergi Industri Aset Digital
-
Seorang Relawan Gempa Flores Dikabarkan Gugur saat Bantu Korban Bencana
-
Saat Membeli Rumah, Mengapa Jejak Karbon Sering Tak Jadi Pertimbangan?
-
Gelar Serpong Warrior Challenge Run 2026, BRI Buka Promo Diskon Tiket 50 Persen di BRImo
-
Soal Karhutla, PKB Sentil Menhut: Jangan Cuma 'Cosplay Damkar'
-
APBD DKI 2026 Turun ke Rp79,59 Triliun, DPRD Jakarta Janji Bansos dan Sekolah Tetap Aman