Lifestyle / Komunitas
Rabu, 20 Mei 2026 | 13:38 WIB
Kondisi Pasar Hewan Ambarketawang, Gamping, Sleman, Selasa (5/5/2026). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Shohibul qurban paling utama menjadi penyembelih hewan kurban secara mandiri.
  • Jika diwakilkan, pemilik kurban tetap disunnahkan hadir menyaksikan penyembelihan.
  • Terdapat empat syarat sah untuk menjadi penyembelih hewan kurban.

Suara.com - Ibadah kurban pada hari raya Idul Adha dan hari Tasyrik bukan sekadar ritual menyembelih hewan dan membagikan dagingnya.

Di balik itu, ada tata cara dan aturan yang harus dipenuhi agar ibadah tersebut sah secara syariat dan mendatangkan keberkahan.

Salah satunya, banyak orang bertanya-tanya mengenai siapa yang sebenarnya paling utama atau disunnahkan untuk menyembelih hewan kurban?

Shohibul Qurban Disunnahkan Menyembelih Sendiri

Berdasarkan tuntunan Islam, orang yang berkurban atau shohibul qurban disunnahkan untuk menyembelih sendiri hewan kurbannya.

Hal ini berlaku bagi mereka yang memiliki kemampuan dan keberanian untuk melakukan penyembelihan secara mandiri.

hewan kurban (Freepix/jcomp)

Sunnah ini merujuk pada teladan Nabi Muhammad SAW. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa Nabi SAW menyembelih sendiri dua ekor kambing kibasy miliknya sambil membacakan basmalah dan bertakbir.

Bahkan, Syaikh Ali bin Hasan menyatakan bahwa tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai keutamaan pemilik kurban menyembelih hewannya sendiri jika ia pandai melakukannya.

Bagaimana Jika Tidak Bisa Menyembelih Sendiri?

Baca Juga: 6 Rekomendasi Foundation Cair yang Bagus dan Minim Oksidasi, Wajah Cerah Seharian

Meskipun menyembelih hewan kurban sendiri sangat diutamakan, syariat Islam tetap memberik kelonggaran bagi Anda yang tak bisa menyembelih sendiri.

Penyembelihan hewan kurban boleh diwakilkan kepada orang lain yang lebih ahli atau tukang jagal yang berpengalaman.

Namun, ada satu sunnah yang tetap dianjurkan bagi pemilik kurban, yaitu hadir dan menyaksikan langsung proses penyembelihannya.

Rasulullah SAW pernah bersabda kepada putrinya, Fatimah ra: "Wahai Fatimah, bangunlah dan saksikanlah kurbanmu. Karena, setetes darahnya akan memohon ampunan dari setiap dosa yang telah kau lakukan."

Syarat Sah Menjadi Penyembelih Kurban

Tidak semua orang bisa menjadi penyembelih hewan kurban. Ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi agar sembelihan tersebut dianggap sah secara agama, di antaranya:

  1. Beragama Islam: Penyembelih haruslah seorang Muslim.
  2. Baligh dan Berakal: Sudah dewasa dan dalam kondisi sadar (tidak terganggu jiwanya).
  3. Menyebut Nama Allah: Wajib membaca "Bismillahi Allahu Akbar" saat melakukan penyembelihan.
  4. Memahami Tata Cara Syar'i: Memahami prosedur teknis agar hewan tidak tersiksa dan urat nadi di leher putus dengan sempurna.

Adab dan Sunnah Saat Menyembelih

Selain sosok penyembelihnya, Islam juga sangat memperhatikan kesejahteraan hewan yang akan dikurbankan. Berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan:

  1. Menajamkan Alat Potong: Rasulullah SAW memerintahkan untuk menajamkan pisau agar hewan tidak tersiksa lama.
  2. Menghadap Kiblat: Baik penyembelih maupun hewan yang disembelih (dibaringkan di atas lambung kiri) disunnahkan menghadap kiblat.
  3. Perlakuan Lembut: Tidak memperlihatkan pisau di hadapan hewan sebelum disembelih dan tidak menyembelih di depan hewan lain.
  4. Doa Khusus: Membaca doa "Allahumma hadzihi minka wa laka..." (Ya Allah, kurban ini dari-Mu dan untuk-Mu).

Dengan memahami siapa yang berhak menyembelih dan bagaimana adabnya, diharapkan ibadah kurban tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban sosial, tetapi juga menjadi ibadah yang sempurna di mata Allah SWT.

Load More