- Bigmo viral usai menyebut Guinness World Records 'bisa dibeli'.
- Netizen menduga pernyataan itu menyindir pencapaian AAA Clan yang memecahkan rekor saat streaming Marapthon.
- Publik kemudian penasaran bagaimana cara mendapatkan Guinness World Records dan apakah rekor tersebut benar-benar bisa dibeli.
Padahal, biaya yang dibayarkan bukan untuk membeli gelar rekor, melainkan untuk layanan administrasi, percepatan review, hingga kehadiran tim penilai resmi dari Guinness World Records.
Cara dan Syarat Pengajuan Guinness World Records
Pengajuan Guinness World Records terbuka untuk umum. Siapa saja yang ingin mendaftarkan diri sebagai pemecah rekor dunia baru harus melakukan langkah-langkah berikut ini:
- Buat akun dan login untuk mendaftar di situs resmi Guinness World Records
- Temukan rekor yang ingin Anda tantang. Apabila status rekor aktif dan tengah menerima aplikasi baru, tombol "Apply Now" atau "Daftar Sekarang"
- Jika Anda tidak menemukan rekor yang sesuai, klik tombol "Ajukan Rekor Baru" / "Apply for a new record title"
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap
Setelah semua proses pendaftaran dan pengajuan dilakukan, tim Guinness World Records akan melakukan verifikasi. Proses ini memakan waktu hingga 12 minggu.
Atau jika ingin mempercepat proses verifikasi menjadi 5 hari kerja, tersedia jalur "Aplikasi Prioritas". Calon pemecah rekor harus membayar biaya administrasi jika ingin mengambil jalur ini.
Sementara itu, rekor yang diajukan untuk Guinness World Records tidak boleh sembarangan. Ada sederet syarat harus dipenuhi, yakni:
- Rekor bisa diukur secara objektif dengan menggunakan satuan ukur. Rekor dengan variabel subjektif seperti kebaikan, kesetiaan, dan kecantikan tidak bisa diterima.
- Rekor harus bisa dipecahkan dan ditantang setiap saat oleh siapa pun.
- Rekor bisa distandarisasi, artinya rekor bisa dilakukan ulang atau ditiru oleh siapa saja.
- Rekor harus bisa diverifikasi dan dibuktikan.
- Rekor harus berdasarkan satu variabel
- Dalam laman resminya, Guinness World Records juga menjelaskan apa-apa saja rekor yang tidak akan diterima. Di antaranya:
- Rekor terkait aktivitas tidak layak atau tidak senonoh, contohnya kegiatan yang bisa membahayakan lingkungan.
- Kegiatan yang melukai atau membahayakan hewan.
- Rekor makan-makan berlebihan. Rekor Guinness World Records berkaitan dengan makan harus menggunakan makanan dalam jumlah kecil dan dilakukan dalam waktu singkat, misalnya rekor makan tiga kue kering dalam waktu tercepat.
- Rekor bekaitan dengan konsumsi minuman keras atau alkohol.
- Individu berusia di bawah 16 tahun dilarang mengupayakan pemecahan rekor yang tidak layak untuk anak di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Cara Download Sertifikat UTBK SNBT 2026 dan Melihat Hasil Skornya
-
Bedak yang Aman untuk Ibu Hamil Seperti Apa? Ini 5 Pilihan Produknya yang Aman untuk Janin
-
Link Pendaftaran SPMB Jakarta 2026: Jadwal Lengkap dan Syarat untuk SD, SMP hingga SMA
-
Bolehkah Puasa Arafah Saja Tanpa Puasa Tarwiyah? Simak Penjelasan Hukum dan Keutamaannya
-
Apakah 1 Juni Tanggal Merah? Cek Daftar Libur Bulan Depan di Sini!
-
Mengapa Banyak Orang Malu Makan Singkong? Upaya Mengembalikan Pangan Lokal ke Meja Makan Indonesia
-
Apa Itu Hari Tasyrik? Amalan Setelah Idul Adha dan Hikmahnya
-
1 Juni Hari Apa? Cek Status Libur Nasional Menurut SKB 3 Menteri 2026
-
Pengumuman SNBT 2026 Lihat di Mana? Ini Link, Jadwal, dan Data yang Harus Disiapkan
-
Jam Berapa Pengumuman SNBT 2026? Ini Jadwal WIB, WITA, dan WIT