- Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
- Nanik S Deyang menggantikan Dadan Hindayana sebagai Kepala BGN baru.
- Nanik menerima gaji dan tunjangan jabatan setingkat menteri.
Harta Kekayaan Nanik S Deyang
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 17 Januari 2025, Nanik memiliki total kekayaan bersih Rp6.303.290.605 sekitar Rp6,3 miliar tanpa utang.
Rinciannya:
- Tanah dan bangunan: Rp5.402.000.000 sekitar 85 persen dari total harta yang tersebar di Depok dan Bekasi.
- Kendaraan: Rp705.000.000, termasuk BMW 520i (2014) Rp460 juta, Toyota Fortuner (2013) Rp180 juta, dan Toyota Avanza (2007) Rp65 juta.
- Kas dan setara kas: Rp196.290.605.
Harta ini berasal dari hasil usaha sendiri sebelum dan selama menjabat di pemerintahan. Angka ini jauh di atas rata-rata pejabat publik dan menimbulkan pertanyaan publik tentang transparansi aset pejabat.
Sebagai Kepala BGN baru, Nanik S Deyang menghadapi tugas berat. Anggaran BGN tahun 2026 mencapai Rp268 triliun, dengan mayoritas dialokasikan untuk program gizi dan MBG. Ia harus memperbaiki tata kelola, mencegah kasus keracunan, memastikan pembayaran gaji petugas tepat waktu, dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat untuk mendukung target generasi emas Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!
-
Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung
-
Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru
-
Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek
-
Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi
-
Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya
-
Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi
-
Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang
-
Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21