- Presiden Prabowo melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Dadan Hindayana.
- Jabatan Kepala BGN memiliki kedudukan setingkat menteri dengan menerima gaji, tunjangan, serta berbagai fasilitas negara.
- Kepala BGN bertanggung jawab memimpin kebijakan dan pelaksanaan program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis bagi masyarakat Indonesia.
- Kendaraan dinas untuk mendukung mobilitas pekerjaan.
- Rumah jabatan sebagai tempat tinggal resmi selama menjalankan tugas.
- Jaminan kesehatan melalui skema asuransi yang ditanggung negara.
- Berbagai dukungan operasional lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fasilitas tersebut diberikan untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Kepala BGN yang cakupan kerjanya berskala nasional.
Tugas dan Tanggung Jawab Kepala BGN
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, Kepala BGN memiliki kewenangan memimpin sekaligus bertanggung jawab penuh atas seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.
Beberapa tugas utama Kepala BGN antara lain bertanggung jawab atas seluruh program pemenuhan gizi nasional yang dijalankan badan tersebut.
Selain itu, Kepala BGN juga bertugas merumuskan kebijakan teknis terkait sistem dan tata kelola pemenuhan gizi nasional, mengawasi pelaksanaan berbagai program strategis, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta memastikan program berjalan sesuai target pemerintah.
Peran lainnya adalah membangun kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, akademisi, hingga sektor swasta guna memperkuat program gizi nasional.
Kepala BGN juga memiliki kewenangan menyusun peraturan internal lembaga, memberikan penugasan kepada deputi dan jajaran di bawahnya, serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Dengan tugas yang luas dan strategis tersebut, jabatan Kepala BGN menjadi salah satu posisi penting dalam mendukung agenda peningkatan kualitas gizi dan sumber daya manusia Indonesia di masa mendatang.
Baca Juga: Jadi Kepala BGN, Berapa Harta Kekayaan Nanik S Deyang versi LHKPN?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
5 Parfum Saff & Co yang Wanginya Mewah ala Brand Kelas Dunia dan Lebih Terjangkau
-
Silsilah Keluarga Dino Patti Djalal, Bukan Keturunan Sembarangan
-
6 Mitos Malam 1 Suro, Benarkah Dilarang Menikah dan Keluar pada Malam Hari?
-
8 Parfum Aroma Cherry Terbaik Menurut Tasya Farasya, dari Harga Lokal sampai Mewah!
-
Apakah Benar Dadan Hindayana Ahli Serangga? Ini Riwayat Pendidikan dan Kariernya
-
5 Cushion yang Minim Transfer, Makeup Tetap Rapi Meski Pakai Masker dan Berkeringat
-
4 Shio yang Dikenal Paling Setia, Sekali Jatuh Hati Sulit Berpaling
-
Misteri Pencopotan Dadan Hindayana: Benarkah Wacana Makan Gratis di Arab Saudi Jadi Pemicunya?
-
3 Moisturizer Kolagen Asli Tanpa Merkuri, Bantu Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
-
5 Sepatu Lari Underrated, Kualitas dan Kenyamanan Top tapi Jarang Dibicarakan