- Presiden Prabowo melantik Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Dadan Hindayana.
- Jabatan Kepala BGN memiliki kedudukan setingkat menteri dengan menerima gaji, tunjangan, serta berbagai fasilitas negara.
- Kepala BGN bertanggung jawab memimpin kebijakan dan pelaksanaan program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis bagi masyarakat Indonesia.
- Kendaraan dinas untuk mendukung mobilitas pekerjaan.
- Rumah jabatan sebagai tempat tinggal resmi selama menjalankan tugas.
- Jaminan kesehatan melalui skema asuransi yang ditanggung negara.
- Berbagai dukungan operasional lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fasilitas tersebut diberikan untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Kepala BGN yang cakupan kerjanya berskala nasional.
Tugas dan Tanggung Jawab Kepala BGN
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional, Kepala BGN memiliki kewenangan memimpin sekaligus bertanggung jawab penuh atas seluruh pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.
Beberapa tugas utama Kepala BGN antara lain bertanggung jawab atas seluruh program pemenuhan gizi nasional yang dijalankan badan tersebut.
Selain itu, Kepala BGN juga bertugas merumuskan kebijakan teknis terkait sistem dan tata kelola pemenuhan gizi nasional, mengawasi pelaksanaan berbagai program strategis, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta memastikan program berjalan sesuai target pemerintah.
Peran lainnya adalah membangun kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, akademisi, hingga sektor swasta guna memperkuat program gizi nasional.
Kepala BGN juga memiliki kewenangan menyusun peraturan internal lembaga, memberikan penugasan kepada deputi dan jajaran di bawahnya, serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Dengan tugas yang luas dan strategis tersebut, jabatan Kepala BGN menjadi salah satu posisi penting dalam mendukung agenda peningkatan kualitas gizi dan sumber daya manusia Indonesia di masa mendatang.
Baca Juga: Jadi Kepala BGN, Berapa Harta Kekayaan Nanik S Deyang versi LHKPN?
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
-
BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat
-
Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota
-
Menteri Pariwisata RI Apresiasi BRI Wellness Experience Sebagai Penggerak Wisata Wellness
-
Dari Yoga Sampai Konser Musik, Ini Sederet Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota
-
Wajar Warga Enggan Bayar Pajak saat Ekonomi Lesu, Pengawasan Ketat Tak Diperlukan
-
BRI Wellness Experience Tawarkan Aktivitas Seru dan Promo Transaksi Digital