- Penyidik Kejagung melakukan penggeledahan tertutup di kantor Badan Gizi Nasional, Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 Juni 2026.
- Aksi penyidikan ini berlangsung di tengah kabar pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana oleh Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini.
- Kejagung belum memberikan penjelasan resmi mengenai barang bukti yang dicari maupun kaitan penggeledahan dengan dugaan jual beli jabatan.
Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan masih menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN), di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026).
Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung secara tertutup.
Berdasarkan keterangan petugas keamanan yang berjaga di depan kantor BGN, penyidik sudah mulai masuk sejak pukul 02.00 WIB dini hari. Akses ke dalam gedung masih dibatasi.
Puluhan jurnalis tampak berjaga di depan gedung memantau jalannya penggeledahan.
Di halaman depan kantor, sejumlah karangan bunga ucapan selamat untuk kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang, tampak berjejer hal tersebut kontras dengan situasi penggeledahan yang tengah berlangsung di dalam.
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry telah membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry, dikutip Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan ini terjadi di tengah pencopotan Kepala BGN Dadan Hindayana oleh Presiden Prabowo Subianto serta munculnya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hingga saat ini pihak Kejagung belum menjelaskan perkara yang ditangani maupun barang bukti yang dicari penyidik, serta apakah penggeledahan berkaitan dengan dugaan jual beli titik dapur MBG yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Baca Juga: IHSG Ambruk 4 Persen, Indeks Saham Turun ke Level 5.000-an
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
IHSG Ambruk 4 Persen, Indeks Saham Turun ke Level 5.000-an
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
BPPTKG Kerahkan Ekskavator, Area Terduga Sumber Gas Penyebab Kebakaran Misterius di Sleman Dibongkar
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'