- Kejaksaan Agung menjemput paksa mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya pada Rabu pagi, 3 Juni 2026.
- Penangkapan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot jabatan Dadan Hindayana dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai penggantinya.
- Penyidik Kejaksaan Agung juga menggeledah kantor Badan Gizi Nasional untuk mendalami perkara hukum yang menjerat para mantan pejabat.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia bergerak cepat melakukan penindakan dengan menjemput paksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
Tidak hanya figur utama tersebut, operasi penjemputan ini juga menyasar dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya.
Langkah penindakan hukum ini dilakukan pada Rabu (3/6/2026) pagi buta. Mereka digiring oleh tim penyidik ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung sejak waktu subuh untuk menjalani serangkaian proses pemeriksaan intensif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak otoritas penegak hukum belum merinci secara spesifik konstruksi perkara yang menjerat para mantan petinggi di lembaga yang mengurusi urusan gizi masyarakat tersebut.
Seiring dengan penangkapan para eks pejabat teras ini, tim penyidik Kejaksaan Agung juga telah mengonfirmasi pelaksanaan operasi penggeledahan. Aparat korps kejaksaan menyisir sejumlah ruangan strategis yang berlokasi di Gedung Badan Gizi Nasional.
Aksi penggeledahan secara mendadak ini dieksekusi dalam waktu yang sangat berdekatan dengan keputusan pergantian pucuk pimpinan di tubuh institusi tersebut.
Rangkaian penangkapan dan penggeledahan ini sama sekali tidak bisa dilepaskan dari keputusan tegas yang diambil oleh Kepala Negara hanya beberapa jam sebelumnya.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada Selasa (2/6/2026) malam.
Guna menghindari kekosongan kekuasaan dan memastikan program strategis gizi nasional tetap berjalan tanpa hambatan, tampuk kepemimpinan lembaga tersebut langsung dialihkan seketika.
Baca Juga: KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total
Posisi strategis Kepala BGN kini secara resmi diisi oleh Nanik S. Deyang, yang sebelumnya duduk menjabat sebagai salah satu Wakil Kepala BGN. Promosi jabatan ke tataran tertinggi ini membuat Nanik kini memegang kendali penuh atas arah kebijakan institusi tersebut.
Kekayaan dan Gaji Dadan Hindayana
Penangkapan Dadan Hindayana tak pelak memantik rasa penasaran publik terhadap profil finansial sang mantan birokrat. Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 14 Maret 2025, Dadan tercatat memiliki timbunan kekayaan dengan nilai total mencapai Rp9.022.400.000.
Dokumen tersebut merekam portofolio aset yang dilaporkan saat dirinya masih memegang penuh kendali sebagai Kepala BGN sebelum digantikan oleh Nanik S. Deyang. Secara rinci, instrumen aset terbesar milik Dadan berupa tanah dan bangunan yang diestimasikan memiliki nilai sebesar Rp5.900.000.000.
Selain itu, ia juga memiliki tingkat likuiditas yang cukup tebal dengan simpanan kas dan setara kas yang menembus angka Rp1.400.000.000. Terdapat pula kepemilikan aset berupa harta bergerak lainnya yang bernilai Rp322.400.000.
Gaya hidup dan mobilitas eks pejabat elit ini juga tecermin dari koleksi kendaraannya. Komponen alat transportasi dan mesin yang dilaporkannya menyentuh nilai Rp1.400.000.000.
Berita Terkait
-
Jadi Kepala BGN, Berapa Harta Kekayaan Nanik S Deyang versi LHKPN?
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Berapa Gaji Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN Baru?
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
IHSG Ambruk 4 Persen, Indeks Saham Turun ke Level 5.000-an
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Sederet Penyebab IHSG Ambruk Hingga 5 Persen
-
Harga Minyak Dunia Melonjak saat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah
-
Dana IPO Mulai Terserap, Merdeka Gold Pacu Produksi Tambang Emas Pani
-
BTN Percepat Transformasi Ecosystem Banking untuk Dorong Pertumbuhan CASA dan Pendapatan Transaksi
-
IHSG Ambruk 4 Persen, Bank Mulai Jual Dolar Rp18.000
-
Cek Langsung Pelayanan, Dewan Komisaris Pertamina Kunjungi Sejumlah SPBU di Bali
-
IHSG Ambruk 4 Persen, Indeks Saham Turun ke Level 5.000-an
-
Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah, Rangkul 4.850 Pendonor di Seluruh Indonesia
-
Purbaya Benar Usai Kepala MBG Dadan Dicopot Prabowo: Memang Ada Kelemahan Sana Sini!
-
Kejagung Geledah Kantor Pusat BGN Usai Dadan Dicopot Prabowo, IHSG Langsung Anjlok Parah