Lifestyle / Komunitas
Sabtu, 25 Juli 2026 | 10:59 WIB
Survei Lingkungan Belajar [kemendikdasmen]
Baca 10 detik
  • Kemendikdasmen mewajibkan kepala sekolah dan guru mengisi Survei Lingkungan Belajar 2026 secara daring pada 20 Juli hingga 17 Agustus 2026.
  • Survei tersebut bertujuan untuk memotret kondisi lingkungan sekolah dan hasilnya diolah sebagai bahan penyusunan Rapor Pendidikan.
  • Responden wajib menggunakan portal resmi dengan memasukkan token pribadi dan menjawab seluruh pertanyaan secara jujur.

Suara.com - Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026 kembali menjadi salah satu agenda penting Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Seluruh kepala sekolah dan guru yang terdaftar sebagai responden diwajibkan mengisi survei ini sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Masih banyak peserta yang mencari link resmi Sulingjar 2026, cara login, hingga langkah-langkah mengisi survei dengan benar. Perlu diketahui, Sulingjar bukanlah tes kompetensi guru maupun penilaian kinerja individu, melainkan survei untuk memotret kondisi lingkungan belajar di setiap satuan pendidikan.

Berikut panduan lengkap mengenai link resmi Sulingjar 2026, jadwal, syarat peserta, hingga cara mengisinya.

Apa Itu Sulingjar 2026?

Sulingjar atau Survei Lingkungan Belajar merupakan instrumen survei daring yang diselenggarakan Kemendikdasmen untuk memperoleh gambaran mengenai kualitas lingkungan belajar di sekolah.

Survei ini mengumpulkan informasi mengenai berbagai aspek, antara lain:

- budaya belajar di sekolah;
- praktik pembelajaran guru;
- kepemimpinan kepala sekolah;
- rasa aman, nyaman, dan inklusif di lingkungan sekolah.

Data yang diperoleh akan diolah secara agregat dan menjadi salah satu bahan penyusunan Rapor Pendidikan serta mendukung Perencanaan Berbasis Data (PBD). Hasil survei tidak digunakan sebagai penilaian individu guru maupun kepala sekolah.

Siapa yang Wajib Mengisi Sulingjar 2026?

Baca Juga: Kenapa Login Sulingjar 2026 Gagal Terus? Ini Cara Mengatasinya

Berdasarkan ketentuan terbaru, responden Sulingjar meliputi:

  • Kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang terdaftar di Dapodik atau EMIS.
  • Guru aktif, baik ASN, PPPK maupun honorer yang masuk daftar responden.
  • Guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah wajib mengisi survei pada setiap sekolah tempatnya tercatat.

Tidak semua pegawai sekolah otomatis menjadi responden. Penentuan peserta didasarkan pada data Dapodik atau EMIS yang telah ditetapkan.

Tujuan Sulingjar

Sulingjar bertujuan untuk:

- memotret kondisi lingkungan belajar di satuan pendidikan;
- mengidentifikasi faktor pendukung maupun penghambat proses pembelajaran;
- menyediakan data sebagai dasar perbaikan sekolah;
- mendukung evaluasi sistem pendidikan melalui Rapor Pendidikan.

Seluruh hasil survei dilaporkan dalam bentuk agregat tingkat sekolah, bukan individu.

Load More