- Presiden RI memimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.
- Masyarakat diimbau berdiri tegap dan menghentikan aktivitas sejenak pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB saat lagu Indonesia Raya berkumandang.
- Instansi pemerintah wajib melaksanakan upacara bendera secara mandiri mulai pukul 07.00 WIB sebelum acara nasional dimulai.
Susunan waktunya antara lain:
06.45 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara.
06.50 WIB: Komandan pasukan menyiapkan barisan.
06.52 WIB: Komandan upacara memasuki tempat upacara.
07.00 WIB: Penghormatan kepada Inspektur Upacara.
07.01 WIB: Laporan Komandan Upacara.
07.03 WIB: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya.
07.13 WIB: Mengheningkan cipta.
07.15 WIB: Pembacaan Pancasila.
07.16 WIB: Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
07.19 WIB: Pembacaan naskah Proklamasi.
07.20 WIB: Acara tambahan, apabila diperlukan.
Selanjutnya: Penutupan dan pembubaran pasukan menyesuaikan kondisi masing-masing penyelenggara. (detikcom)
Dengan demikian, masyarakat perlu membedakan upacara tingkat instansi pukul 07.00 WIB dengan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi tingkat nasional pukul 10.00 WIB.
Bagi yang masih mencari informasi peringatan Detik-Detik Proklamasi dimulai jam berapa, jawabannya adalah pukul 10.00 WIB, Senin 17 Agustus 2026.
Namun, masyarakat sebaiknya sudah bersiap sejak pagi karena rangkaian kegiatan dimulai lebih awal, termasuk kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi pada pukul 07.00 WIB.
Sementara itu, pukul 10.17-10.20 WIB menjadi waktu yang perlu diperhatikan seluruh masyarakat karena pemerintah mengimbau warga menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegap saat Indonesia Raya berkumandang serta Bendera Merah Putih dikibarkan.
Jadi, jangan sampai keliru: 07.00 WIB merupakan waktu pelaksanaan upacara di lingkungan instansi sekaligus rangkaian awal kegiatan nasional, 10.00 WIB adalah waktu Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, sedangkan 17.00 WIB adalah waktu Upacara Penurunan Bendera.
Berita Terkait
-
Teks Proklamasi untuk Dibacakan di Upacara Peringatan Kemerdekaan HUT RI ke-81
-
SBY Minta Maaf, Ungkap Alasan Absen Upacara HUT RI ke-81
-
Semarakkan HUT RI, Kapolres Pasuruan Kota Bagikan Ribuan Bendera Gratis ke Pejuang Jalanan
-
21 Kantong Parkir Disiapkan, Tarif Rp8 Transportasi Umum Jakarta di Hari Kemerdekaan
-
Link Live Peringatan Detik-Detik Proklamasi 17 Agustus 2026, Cek Jadwal dan Lokasinya
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Asal-usul Lomba Bidar di Palembang, Tradisi Sungai Musi yang Berawal dari Kisah Cinta
-
Meriahkan HUT ke-81 RI, BRI Hadirkan Banyak Promo Istimewa
-
5 Merek Sepatu Lokal dengan Visual Keren dan Harga Terjangkau
-
Pasangan Suami Istri Meninggal Dunia Akibat Terlindas Truk di Flyover Kranji Bekasi
-
Diskon Agustus! BRI Tebar Promo Spesial Perawatan Kulit di Erha Ultimate
-
Warga Rempang Tak Tolak Sekolah, Tapi Menolak Pembangunan di Atas Lahan Sengketa
-
Niat Menolong Teman, Remaja 14 Tahun di Palembang Ditemukan Meninggal di Sungai Musi
-
5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
-
4 Clay Mask Ampuh Bersihkan Pori untuk Cegah Bruntusan pada Kulit Berminyak
-
Tangani Gempa NTT, Sejumlah Menteri Upacara HUT RI di Daerah Bencana