Lifestyle / Komunitas
Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:10 WIB
Upacara peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8). (Antara)
Baca 10 detik
  • Presiden RI memimpin Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.
  • Masyarakat diimbau berdiri tegap dan menghentikan aktivitas sejenak pada pukul 10.17 hingga 10.20 WIB saat lagu Indonesia Raya berkumandang.
  • Instansi pemerintah wajib melaksanakan upacara bendera secara mandiri mulai pukul 07.00 WIB sebelum acara nasional dimulai.

Susunan waktunya antara lain:

06.45 WIB: Pasukan upacara memasuki tempat upacara.
06.50 WIB: Komandan pasukan menyiapkan barisan.
06.52 WIB: Komandan upacara memasuki tempat upacara.
07.00 WIB: Penghormatan kepada Inspektur Upacara.
07.01 WIB: Laporan Komandan Upacara.
07.03 WIB: Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya.
07.13 WIB: Mengheningkan cipta.
07.15 WIB: Pembacaan Pancasila.
07.16 WIB: Pembacaan Pembukaan UUD 1945.
07.19 WIB: Pembacaan naskah Proklamasi.
07.20 WIB: Acara tambahan, apabila diperlukan.

Selanjutnya: Penutupan dan pembubaran pasukan menyesuaikan kondisi masing-masing penyelenggara. (detikcom)
Dengan demikian, masyarakat perlu membedakan upacara tingkat instansi pukul 07.00 WIB dengan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi tingkat nasional pukul 10.00 WIB.

Bagi yang masih mencari informasi peringatan Detik-Detik Proklamasi dimulai jam berapa, jawabannya adalah pukul 10.00 WIB, Senin 17 Agustus 2026.

Namun, masyarakat sebaiknya sudah bersiap sejak pagi karena rangkaian kegiatan dimulai lebih awal, termasuk kirab Bendera Sang Merah Putih dan Teks Proklamasi pada pukul 07.00 WIB.

Sementara itu, pukul 10.17-10.20 WIB menjadi waktu yang perlu diperhatikan seluruh masyarakat karena pemerintah mengimbau warga menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegap saat Indonesia Raya berkumandang serta Bendera Merah Putih dikibarkan.

Jadi, jangan sampai keliru: 07.00 WIB merupakan waktu pelaksanaan upacara di lingkungan instansi sekaligus rangkaian awal kegiatan nasional, 10.00 WIB adalah waktu Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka, sedangkan 17.00 WIB adalah waktu Upacara Penurunan Bendera.

Load More