- Berdasarkan SKB Tiga Menteri, Selasa 18 Agustus 2026 bukan hari libur nasional maupun cuti bersama.
- Masyarakat harus kembali beraktivitas kerja secara normal karena tanggal tersebut merupakan hari kerja biasa.
- Berbeda dari tahun 2025, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada 18 Agustus 2026.
Untuk 2026, pemerintah telah menetapkan SKB Tiga Menteri pada 19 September 2025. Dalam keputusan tersebut, 18 Agustus tidak tercantum sebagai cuti bersama.
Daftar Libur Nasional Agustus 2026
Berdasarkan SKB Tiga Menteri, terdapat dua hari libur nasional pada Agustus 2026, yaitu:
1. Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
2. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad saw.
Tidak ada tanggal cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada Agustus 2026.
Dengan demikian, kalender setelah HUT RI ke-81 adalah:
- Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional.
- Selasa, 18 Agustus 2026: Hari kerja biasa.
- Rabu, 19 Agustus 2026: Hari kerja biasa.
- Kamis, 20 Agustus 2026: Hari kerja biasa.
- Jumat, 21 Agustus 2026: Hari kerja biasa.
- Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan bagi pekerja dengan sistem lima hari kerja.
- Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
- Senin, 24 Agustus 2026: Hari kerja biasa.
- Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad saw.
Apakah Pekerja Swasta Tetap Masuk 18 Agustus 2026?
Secara ketentuan kalender nasional, 18 Agustus 2026 bukan cuti bersama sehingga merupakan hari kerja.
Baca Juga: 'Janji Tinggal Janji', Curhat Menteri Prabowo yang Kecapekan Tapi Tak Percaya Bakal Diberi Libur
Namun, perusahaan dapat memiliki kebijakan internal mengenai hari libur, cuti, atau pengaturan kerja tertentu. SKB Tiga Menteri juga menyebut pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga atau instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.
Karena itu, pekerja swasta tetap perlu mengecek kalender kerja atau kebijakan perusahaan masing-masing.
Bagaimana dengan ASN?
Bagi ASN, pelaksanaan cuti bersama mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena 18 Agustus 2026 tidak ditetapkan sebagai cuti bersama dalam SKB 2026, tanggal tersebut pada dasarnya bukan hari libur berdasarkan kalender nasional.
Sementara itu, unit pelayanan publik seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan, layanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perbankan, dan sektor sejenis dapat mengatur penugasan pegawai agar pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Jadi, jangan sampai salah kalender: 17 Agustus 2026 libur nasional, sedangkan 18 Agustus 2026 kembali menjadi hari kerja biasa.
Berita Terkait
-
'Janji Tinggal Janji', Curhat Menteri Prabowo yang Kecapekan Tapi Tak Percaya Bakal Diberi Libur
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek SKB 3 Menteri dan Pengumuman Pemerintah
-
Parti Libur 2026 Pecahkan Rekor 18 Ribu Penonton dan Kolaborasi Mistis
-
Riset Terbaru Ungkap Manfaat Sistem Kerja Hybrid bagi Karyawan saat Musim Libur Sekolah
-
Daftar Resmi Long Weekend Agustus 2026, Catat Tanggal Libur Panjang Bulan Depan!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan
-
Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
-
Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS
-
Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan
-
Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta
-
iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu