- Umat Islam di Indonesia memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah yang jatuh tanggal 25 Agustus 2026.
- Pemerintah menetapkan tanggal 25 Agustus 2026 sebagai hari libur nasional untuk memudahkan masyarakat beribadah serta mengikuti kegiatan keagamaan.
- Masyarakat dapat mengisi bulan Rabiul Awal dengan berpuasa sunah, membaca shalawat, bersedekah, serta mengenang keteladanan Rasulullah SAW.
2. Memperbanyak Membaca Shalawat
Membaca shalawat merupakan amalan yang dapat dilakukan kapan saja dan menjadi salah satu bentuk penghormatan serta ungkapan cinta umat Islam kepada Nabi Muhammad SAW.
Pada bulan Rabiul Awal, umat Islam dapat memperbanyak shalawat sebagai bagian dari upaya mengisi momentum Maulid Nabi dengan ibadah.
Syekh Abdul Hamid Qudus dalam salah satu keterangannya menyebutkan anjuran memperbanyak puasa sunah dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW pada bulan Rabiul Awal.
Amalan ini dapat dilakukan secara sederhana, misalnya dengan menyediakan waktu khusus setelah salat atau membaca shalawat ketika menjalankan aktivitas sehari-hari.
3. Memperingati Maulid Nabi
Peringatan Maulid Nabi dapat menjadi kesempatan untuk mengenal lebih jauh kehidupan dan keteladanan Rasulullah SAW.
Kegiatan tersebut dapat diisi dengan membaca riwayat kelahiran Nabi, mempelajari sirah, mendengarkan kajian, membaca kisah perjuangan Rasulullah, maupun mengikuti pengajian yang diselenggarakan di lingkungan sekitar.
Imam As-Suyuthi dalam Al-Wasail fi Syarhis Syamail menjelaskan kemuliaan membaca kisah kelahiran Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada Rasulullah.
Melalui kegiatan tersebut, peringatan Maulid Nabi tidak berhenti pada acara seremonial, tetapi dapat menjadi sarana untuk memahami karakter Rasulullah dan meneladani perilakunya.
4. Memperbanyak Sedekah dan Perbuatan Baik
Bulan Rabiul Awal juga dapat diisi dengan meningkatkan kepedulian kepada orang lain melalui sedekah dan berbagai tindakan yang bermanfaat.
Baca Juga: 25 Agustus 2026 Libur Apa? Tanggal Merah Terakhir Sebelum Akhir Tahun
Sedekah dapat diberikan kepada orang yang membutuhkan sesuai dengan kemampuan, baik dalam bentuk uang, makanan, maupun bantuan lainnya.
Selain bersedekah, umat Islam dapat mengunjungi orang yang sedang sakit, membantu tetangga yang mengalami kesulitan, berbagi makanan, atau memberikan dukungan kepada orang yang membutuhkan.
Kebiasaan tersebut sejalan dengan keteladanan Nabi Muhammad SAW yang dikenal memiliki kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bukan Sekadar Daur Ulang, Bagaimana Uni Eropa Ubah Industri Elektronik agar Lebih Ramah Lingkungan?
-
Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon dan Cicilan 24 Bulan di Saturdays, Begini Cara Klaimnya
-
5 Keunggulan Smartwatch yang Tahan Air untuk Aktivitas Harian
-
Urgensi Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
-
SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius
-
Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera
-
4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh
-
Tolak Narasi Pigai, KNPB: Papua Punya Hak Merdeka Sesuai Prinsip Menentukan Nasib Sendiri!
-
Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Terungkap Daerahnya Gagal Raih WTP Selama 13 Tahun
-
Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan