- Mantan pengasuh berinisial DN mengungkap penganiayaan anak di Daycare Little Aresha dalam sidang PN Yogyakarta, Senin (7/9/2026).
- Para pengasuh terbukti melakukan tindak kekerasan fisik, membedong balita seharian, serta mencampur sisa makanan anak untuk menu makan siang.
- Terdakwa Dyah Kusumastuti juga memerintahkan pemalsuan laporan harian demi menutupi fakta sebenarnya dari para orang tua murid.
Laporan Palsu
Demi menjaga citra di depan orang tua, terdakwa Dyah Kusumastuti diduga memerintahkan manipulasi daily report (laporan harian).
"Apabila kenyataannya anak minum susu 2 kali, dalam laporan diubah menjadi 3 kali oleh Dyah agar terlihat lebih baik di mata wali murid," kata DN.
Kebohongan juga terjadi pada penerapan protokol kesehatan. Masker hanya digunakan pengasuh saat proses serah terima anak dengan orang tua.
Begitu orang tua pergi, masker dilepas. Janji adanya pemeriksaan dokter rutin pun disebut DN sebagai isapan jempol belaka.
Tertekan Selama di Little Aresha dan Ancaman Pinalti
DN mengaku hanya bertahan selama dua bulan bekerja di Little Aresha. Selama itu, ia mengaku batinnya sangat tertekan.
"Saya berniat mencari rezeki tapi saya tidak kuat melihat anak-anak tidur di lantai, nangis dibiarkan, makan seadanya. Seiring berjalan waktu saya tertekan mendapatkan uang tapi dari menyiksa anak," tuturnya.
Ia terpaksa bertahan karena ancaman denda pinalti yang besar jika mengundurkan diri sebelum kontrak habis.
Diketahui, Dyah Kusumastuti menerapkan pinalti sebesar Rp3 juta ditambah dua kali gaji tertinggi bagi karyawan yang resign mendadak.
Dengan gaji hanya Rp1,7 juta per bulan, DN mengaku tak punya uang jika harus membayar denda tersebut.