/
Rabu, 01 Maret 2023 | 08:00 WIB
Ilustrasi investasi di sektor properti. Sektor ini disebut tahan banting diterjang resesi. ((Pixabay/Oleksandr Pidvalnyi))

LINIMASA - Resesi sudah di depan mata. Melemahnya daya beli masyarakat menjadi salah satu indikator terjadinya resesi. 

Namun, bagaimana dengan daya beli masyarakat di sektor properti? Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Fitrah Nur menyebut sektor properti tak akan terkena dampak resesi. 

Nur mengatakan, minat terhadap perumahan terus menggeliat meski pada 2020 lalu Indonesia diterpa badai Covid-19. Pandemi menjadi salah satu penyebab resesi. 

"Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia masih 5 persen dan kalau dilihat sektor properti kondisi yang paling berat pun dimasa pandemi masih bertumbuh positif," kata Nur.

 Ia mengatakan properti menjadi salah satu sektor yang tahan banting dalam situasi atau kondisi apapun. Ditambah, ucap dia, anak muda generasi sekarang sudah banyak yang melek dan memulai investasi di sektor properti.

"Tentu hal ini memperlihatkan bahwa apapun kondisinya perumahan itu perlu. Apalagi sekarang definisi perumahan bukan lagi konvensional," ucapnya. 

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan salah satu bertahannya sektor properti di tengah resesi, yakni karena adanya program rumah subsidi yang diusung pemerintah. 

Program tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap golongan masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah agar bisa memiliki tempat tinggal.

"Rumah bersubsidi dengan bantuan keuangan yang sangat luar biasa, tingkat suku bunga yang rendah, memberikan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian yang layak," bebernya. 

Baca Juga: Ferarri Yakin Strategi Coach Shin Bawa Peluang Indonesia Menang di Turnamen Piala Asia U-20

Guna mendorong pemulihan sektor properti sebagai imbas pagebluk, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan relaksasi. 

Di antaranya dengan memberikan kelonggaran LTV/FTV, kebijakan rasio pembiayaan inklusif makropridensial (RPIM), kebijakan insentif makroprudensial, dan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK). 

Load More