LINIMASA - Resesi sudah di depan mata. Melemahnya daya beli masyarakat menjadi salah satu indikator terjadinya resesi.
Namun, bagaimana dengan daya beli masyarakat di sektor properti? Direktur Rumah Umum dan Komersial Ditjen Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Fitrah Nur menyebut sektor properti tak akan terkena dampak resesi.
Nur mengatakan, minat terhadap perumahan terus menggeliat meski pada 2020 lalu Indonesia diterpa badai Covid-19. Pandemi menjadi salah satu penyebab resesi.
"Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia masih 5 persen dan kalau dilihat sektor properti kondisi yang paling berat pun dimasa pandemi masih bertumbuh positif," kata Nur.
Ia mengatakan properti menjadi salah satu sektor yang tahan banting dalam situasi atau kondisi apapun. Ditambah, ucap dia, anak muda generasi sekarang sudah banyak yang melek dan memulai investasi di sektor properti.
"Tentu hal ini memperlihatkan bahwa apapun kondisinya perumahan itu perlu. Apalagi sekarang definisi perumahan bukan lagi konvensional," ucapnya.
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan salah satu bertahannya sektor properti di tengah resesi, yakni karena adanya program rumah subsidi yang diusung pemerintah.
Program tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap golongan masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah agar bisa memiliki tempat tinggal.
"Rumah bersubsidi dengan bantuan keuangan yang sangat luar biasa, tingkat suku bunga yang rendah, memberikan kesempatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian yang layak," bebernya.
Baca Juga: Ferarri Yakin Strategi Coach Shin Bawa Peluang Indonesia Menang di Turnamen Piala Asia U-20
Guna mendorong pemulihan sektor properti sebagai imbas pagebluk, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan relaksasi.
Di antaranya dengan memberikan kelonggaran LTV/FTV, kebijakan rasio pembiayaan inklusif makropridensial (RPIM), kebijakan insentif makroprudensial, dan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK).
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
Terkini
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
-
Tissa Biani Ungkap 'Must-Have Item' untuk Tetap Segar Selama Jadwal Roadshow yang Padat
-
Memprihatinkan! Lansia di Sukabumi Tinggal di Rumah Hampir Ambruk Bersama Anak SD
-
Lelah Berkendara? Mampir ke Pos Terpadu Gadog: Bisa Pijat Gratis dan Cas Mobil Listrik
-
Filosofi Jersey Baru Timnas Indonesia: Tonjolkan Sentuhan Klasik dan Budaya Nusantara
-
Taktik 3 Bek John Herdman Butuh Fisik Ekstra, 10 Wingback Gahar Siap Bersaing di Timnas Indonesia
-
Klarifikasi Ibu Cindy Rizky Aprilia: Anak Saya Bukan Pelakor, Dia Ditipu Suami Maissy
-
Gaji Anggota DPR Dipotong, Menteri dan Stafsus Tak Terima Gaji: Cara Pakistan Atas Krisis Energi
-
Indonesia Tourism Xchange 2026, Forum Baru untuk Membaca Masa Depan Pariwisata Indonesia
-
5 Rekomendasi Krim Malam untuk Mencerahkan Kulit dan Samarkan Noda Hitam