LINIMASA - Polres Bengkayang Polda Kalbar menetapkan satu tersangka Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Bengkayang berinisial BB atas kasus korupsi pembangunan gedung PIBI Center.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bengkayang AKBP Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., saat menggelar press release terkait kasus Korupsi Pembangunan Gedung Persekutuan Injil Baptis Indonesia (GPIBI) atau PIBI.
Dalam press release tersebut juga turut hadir Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno, Wakapolres Kompol Michael Terry Hendrata, Kasat Reskrim IPTU Andika Wahyutomo Putro, Kasat Narkoba IPTU Maju Kennedy Siregar dan sejumlah jajaran personil dari Satreskrim dan Satintelkam Polres Bengkayang.
“Bahwa penetapan tersangka BB tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dan hari ini ditetapkan tersangka dan P21,”katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak Kepolisian yaitu berupa dokumen, uang hasil pengembalian sebesar Rp600 juta dan CPU Komputer.
Lebih lanjut, menurut Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ditemukan kerugian negara sebesar Rp1 milyar atas kasus korupsi yang dilakukan BB tersebut.
Atas hal tersebut, BB melanggar Pasal 2 Ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Tersangka BB kami sangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1), (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP Pidana dan Pasal 56 ke-1 KUHP Pidana,” jelasnya.
Lanjut Kapolres, pihaknya akan terus melakukan pengembangan penyidikan lainnya terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum terkait dana hibah dari BPKAD Kabupaten Bengkayang kepada BPD GPIBI Kalimatan selaku panitia pembangunan PIBI Center Bengkayang. (Sumber: Suara Kalbar)
Baca Juga: BRI Liga 1: PSM Makassar vs Dewa United, Berikut Prediksi Susunan Pemain Kedua Tim
Berita Terkait
-
Korupsi BUMD PT SMS, KPK Amankan Sejumlah Berkas Dan Geledah Kantor
-
Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa 7 Saksi
-
Sri Mulyani Tegaskan Peningkatan Harta Dirjen Pajak Bukan karena Korupsi melainkan Kenaikan Harga Aset
-
Bakal Dibuka Anas Urbaningrum? Kilas Balik Kala Kasus Hambalang Guncang Era SBY
-
Divonis Lebih Tinggi dari Tuntutan, Kuasa Hukum Haryadi Suyuti Pilih Pikir-pikir Dulu untuk Banding
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Laga Tandang ke Sleman, Maxwell Souza Tegaskan Persija Tak Mau Jemawa Lawan PSBS
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Bill Gates dan Obama Mewajibkan Baca Buku Ini! Membedah Rahasia Dominasi Sapiens ala Harari
-
Ini Identitas 8 Penumpang Helikopter PK-CFX yang Jatuh, Pilot hingga Penumpang Terungkap
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
-
3 Zodiak Paling Beruntung Dapat Rezeki Nomplok di Pekan Ketiga April 2026
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Sri Wulansih Kerja Apa Sekarang? Minta Raffi Ahmad Beli Apartemen Julia Perez
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus