LINIMASA - Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp13,2 miliar untuk madrasah terdampak gempa bumi di Cianjur. Bantuan ini bersumber dari dana program Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) atau yang lebih dikenal dengan Madrasah Reform.
Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian Kemenag kepada madrasah terdampak gempa agar dapat segera memberikan layanan pendidikan.
“Anggaran 13,2 miliar akan disalurkan ke 64 madrasah, terdiri atas 6 Madrasah Aliyah, 22 Madrasah Tsanawiyah, 21 Madrasah Ibtidaiyah, dan 15 Raudlatul Athfal,” ujar Ali Ramdhani di Jakarta dikutip dari laman Kemenag RI, Kamis (2/3/2023).
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Moh Ishom mengatakan, bantuan yang diberikan akan diorganisir dan beragam, tergantung pada kerusakan madrasah, mulai dari rusak berat, sedang, dan rusak ringan. Seluruh madrasah penerima bantuan sudah disurvei, didata, dan dilakukan asesmen oleh ahli kontruksi dari Bank Dunia dan Kemenag.
“Atas pertimbangan darurat dan dalam rangka percepatan dukungan untuk akses pembelajaran, dana Bantuan Afirmasi Khusus Cianjur dapat diberikan kepada madrasah terdampak gempa, baik yang sudah masuk dalam daftar penerima BKBA (Bantuan Afirmasi dan Bantuan Kinerja) maupun yang tidak masuk dalam daftar tersebut,” ujar Ishom.
Ishom juga menegaskan, madrasah yang mnerima bantuan sudah terdaftar secara resmi di Kemenag sebagai satuan pendidikan dan termuat dalam data EMIS Kemenag RI.
Ketua Project Management Unit Realizing (PMU) REP-MEQR Abdul Rouf menambahkan, proses pencairan akan dilakukan oleh bank penyalur yang telah bekerja sama dengan Kemenag. Saat ini, madrasah yang akan menerima bantuan, sudah menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait penggunaan dana bantuan.
“Semua proses pencairan, tidak ada potongan apa pun. Jika ada pihak-pihak yang melakukan pemotongan di luar peraturan perundang-undangan, harap melaporkan ke pihak Kemenag,” pungkasnya.
Baca Juga: 3 Catatan Positif yang Dipetik Timnas Indonesia U-20 meski Takluk dari Irak U-20
Berita Terkait
-
Direktorat Jenderal Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Kemenag untuk Pembuatan Paspor Jemaah Umrah, Ini Alasannya
-
Kemenag Sebut Ucapan Plt Bupati Bogor Bukan Bermaksud Rendahkan Alquran
-
KMA Kuota Haji 2023 Terbit, Kemenag Bagikan Cara Cek Estimasi Keberangkatan
-
Cegah Politik Identitas Seperti 2019, Kemenag Awasi Ketat Rumah Ibadah Jelang Pemilu 2024
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS