LINIMASA - Seni bela diri campuran atau mix martial art (MMA) mulai populer di Tanah Air. Baru-baru ini, salah satu petarung asal Simalungun, Sumatera Utara, Jeka Saragih berhasil dikontrak oleh Ultimate Fighting Championship (UFC) promotor MMA bergengsi.
Popularitas MMA pun naik kencang. Banyak petarung Tanah Air yang kini bercita-cita bisa seperti Jeka Saragih yang mampu bergabung dengan UFC.
Di tengah popularitas tersebut, yuk kita cari tahu aturan apa saja yang terlarang dalam combat sport layaknya sajian baku hantam yang dilakukan UFC di dalam oktagon.
Olahraga yang satu ini memiliki aturan ketat bagi atlet-atletnya. Pasalnya, MMA memiliki risiko yang cukup besar khususnya terkait keselamatan para atletnya.
Beberapa peraturan terpadu MMA bertujuan untuk memberikan seperangkat aturan yang jelas dan mengatur kompetisi MMA profesional agar tetap konsisten.
Melansir laman UFC, berbagai komisi atlet dan badan pengatur lainnya dilibatkan untuk menetapkan regulasi baku pertarungan MMA. Kerangka aturan terpatu MMA diusulkan dan disepakati oleh berbagai komisi atletik Amerika Serikat pada tahun 2000 dan kemudian diadopsi oleh Asosiasi Komisi Tinju (ABC) pada 30 Juli 2009.
Aturan tersebut membantu memastikan keselamatan atlet dan terselenggaranya kompetisi adil dengan memberikan seperangkat aturan yang konsisten untuk olahraga MMA--khususnya even yang diadakan UFC.
Beberapa aturan yang ditetapkan UFC meliputi kriteria penilaian juri, jenis pelanggaran, mengkonsumsi zat terlarang, jumlah ronde di setiap pertarungan dan lama waktu dalam setiap ronde, kelas berdasarkan berat badan, persyaratan medis, dan penggunaan pakaian termasuk sarung tangan.
Terkait konsumsi obat ataupun suplemen terlarang, UFC mengadopsi persyaratan zat terlarang dari peraturan terpadu MMA. Selain itu, UFC pun mengikuti aturan Kebijakan Anti-Doping yang paling komprehensif dalam olahraga profesional.
Baca Juga: Super Big Match Persija vs Persib Ditunda, Luis Milla Beri Hadiah Ini pada Anak Asuhnya
Berikut ini beberapa tindakan yang tidak diperbolehkan atau terlarang dalam pertandingan yang dihelat UFC.
- Menabrak dengan kepala.
- Mencungkil mata dalam bentuk apa pun.
- Menggigit atau meludahi lawan.
- Tindakan memasukkan jari tangan ke dalam mulut atau lubang hidung lawan.
- Menarik rambut.
- Membanting kepala atau leher lawan ke kanvas.
- Serangan ke tulang belakang atau bagian belakang kepala.
- Serangan tenggorokan dalam bentuk apa pun, atau berusaha meraih trakea.
- Jari terentang ke arah wajah atau mata lawan.
- Serangan siku ke bawah menunjukkan arah jam 12 hingga arah jam 6. Gerakan ini disebut dengan istilah 12-6 elbow.
- Serangan groin--mengarah ke area di bawah perut atau kemaluan--dalam bentuk apa pun.
- Menendang ataupun menyiku dengan kaki kepada kepala lawan yang masih berada di posisi duduk atau berbaring.
- Menginjak lawan yang sedang dalam posisi di bawah atau ground.
- Memegang sarung tangan atau celana pendek lawan.
- Memegang atau meraih pagar atau jaring oktagon dengan jari tangan atau kaki.
- Melakukan gerakan manipulasi sendi kecil seperti berusaha mematahkan jari tangan atau kaki lawan.
- Melempar lawan dari ring oktagon atau area pertempuran
- Sengaja menempatkan jari ke luka yang telah didapat petarung dalam baku hantam.
- Mencakar, mencubit atau memelintir bagian tubuh lawan.
- Mengulur waktu (menghindari kontak dengan lawan, sengaja atau konsisten menjatuhkan atau memalsukan cedera).
- Menggunakan bahasa kasar atau caci maki lawan di area pertempuran.
- Mengabaikan instruksi wasit.
- Perilaku tidak sportif yang menyebabkan cedera pada lawan.
- Menyerang lawan setelah bel berbunyi tanda berakhirnya sebuah ronde dalam pertarungan.
- Menyerang lawan saat atau selama istirahat di tiap jeda ronde.
- Menyerang lawan yang berada di bawah asuhan wasit.
- Gangguan dari sudut seniman bela diri campuran. Gangguan ini diartikan sebagai tindakkan ataupun aktivitas dari corner man yang mengganggu jalannya pertarungan atau menyebabkan keuntungan kepada salah satu petarung.
Corner man pun tidak diperkenankan ikut campur atau memengaruhi tindakan yang diambil wasit hingga berujung pada tidak adilnya keputusan yang diambil wasit.
Petarung bisa saja terkena diskualifikasi setelah melakukan beberapa kombinasi pelanggaran atau pelanggaran yang mencolok.
Selain itu, pelanggaran dapat mengakibatkan poin dikurangi oleh pencatat angka resmi dari skor kontestan yang menyinggung. Pencatat angka--bukan juri--akan bertanggung jawab untuk menghitung skor sebenarnya setelah memperhitungkan pengurangan poin.
Hanya wasit yang dapat menilai pelanggaran. Jika wasit tidak menyebut pelanggaran, hakim tidak boleh membuat penilaian sendiri dan tidak harus memasukkan faktor tersebut ke dalam perhitungan penilaian mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Bodi Mungil Gaya Menawan, Mampukah Wuling Baru Ini Geser Dominasi Air EV?
-
Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Mudik Gratis Pemkot Medan 2026 Segera Dibuka, Ini Cara Pendaftarannya
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya
-
Rumor Panas! Jurgen Klopp Latih Real Madrid atau Timnas Jerman? Bos Red Bull Buka Suara
-
Mobil Rp8,5 M Gubernur Kaltim Viral, Ini Aturan Resmi Kendaraan Dinas Kepala Daerah
-
Demo di Mabes Polri! Polisi Minta Mahasiswa Waspada Penunggang Gelap dan Tak Mudah Terprovokasi
-
5 Fakta Keracunan MBG Cimahi: Pengelola Minta Maaf, Menu Ini Diduga Jadi Penyebab
-
Vonis 10 Tahun Penjara: Agus Purwono 'Lolos' dari Tuntutan Maksimal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak