LINIMASA - Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto mengatakan bahwa putusan Pengadilan Negeri (PN) jakarta pusat soal menunda Pemilu 2024 tidak masuk akal.
Hal tersebut ia sampaikan saat konferensi pers usai menerima kunjungan Partai NasDem, Surya Paloh di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, bahwa putusan tersebut belum bersifat final karena masih ada upaya hukum banding.
"Itu kan Pengadilan Negeri, masih di atasnya ada Pengadilan Tinggi dan sebagainya, saya kira sangat kurang arif atau tidak masuk akal kalau ditunda tunda terus," ujarnya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu menyadari bahwa putusan PN Jakarta Pusat tersebut telah menimbulkan polemik sehingga banyak pejabat pemerintahan turut berkomentar.
"Soal penundaan (Pemilu), sudah banyak tokoh-tokoh berkomentar, Menkopolhukam sudah memberi tanggapan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Mejalis Hakim PN Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima dengan memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024.
Gugatan tersebut diajukan oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Partai (DPP) Prima Agus Jabo Priyono dan Sekretaris Jendral Dewan DPP Prima Dominggu Oktavianus Tobu Kiik pihak penggugat terhadap KPU.
Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan gugatan Prima dengan menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat serta menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.
"Saya belum melihat apakah KPU itu menyatakan banding. Akan tetapi, saya melihat di media bahwa KPU menyatakan banding, tentunya sejak hari ini terhitung 14 hari tergugat harus menyatakan banding kalau tidak sependapat dengan putusan itu. Setelah itu, kita tunggu putusan bandingnya seperti apa," ungkap Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo. (Sumber: ANTARA)
Baca Juga: Wapres akan Jadi Keynot Speaker di Universitas Kyoto, Bawakan Tema Toliransi Beragama
Berita Terkait
-
Surya Paloh Bertemu Prabowo Subianto, Presiden PKS Buka Suara
-
Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Ternyata Ini Sosok di Balik Partai Prima
-
Prabowo Beberkan Kriteria Cawapres Idaman: Harus Punya Kearifan dan Semangat Negarawan
-
Bakal jadi Rival Politik di Pilpres, Prabowo dan Surya Paloh Sepakat Lakukan Ini
-
8 Fakta Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh, Apa Keputusan Dua Petinggi Ini?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan Berkolaborasi dengan BPKP Memperkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Terpopuler: Anggaran Sepatu Sekolah Rakyat Rp27 M Viral, 7 Parfum Lokal Wangi Kayak Habis Mandi
-
Athletic Club Resmi Tunjuk Edin Terzic sebagai Pelatih Baru
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
7 Penyebab Oli Mesin Motor Cepat Habis dan Cara Mengatasinya
-
Bosan Suspensi Keras? Coba LMPV Elegan Bekas Ini, Garansi Nyaman Keluarga Tenang
-
Phil Foden akan Perpanjang Kontrak di Manchester City hingga 2030
-
6 Zodiak yang Punya Daya Tarik Alami, Bikin Semua Mata Tertuju Padanya
-
Mikel Arteta Sebut Lolos ke Final Liga Champions sebagai Malam Terbaik dalam Kariernya
-
Skincare Wajib Pagi Hari Apa Saja? Ini Urutan yang Benar dan Efektif