LINIMASA - Kejaksaan Agung (kejagung) segera menentukan status Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate setelah dilakukan gelar perkara.
Sebagaimana telah diketahui, Kejagung memeriksa Johnny Plate terkait kasus dugaan korupsi penyedia infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan pendukung paket 1 hingga lima BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
"Untuk gelar perkara tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan, tapi tentunya sekaligus di dalamnya termasuk juga terkait dengan posisi JP (Johnny Plate)," ungkap Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi.
Lebih lanjut, Kuntadi menjelaskan, dalam pemeriksaan terkait dua perkara tersebut, menkominfo Johnny G Plate dicecar sebanyak 26 pertanyaan dari para penyidik Kejagung.
"Menjawab 26 pertanyaan, menurut hemat kami semua pertanyaan dijawab dengan baik," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pihak penyidik siap memeriksa Menkominfo Johnny G Plate.
Perkait pendalaman atas kasus tersebut, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjadwalkan pemeriksaan pada Rabu (15/3/2023).
"Adanya indikasi manipulasi pertanggungjawaban kemajuan atau progress proyek," katanya.
"Sehingga seolah-olah pencairan 100 persen dapat dilaksanakan terlebih dahulu," tuturnya menambahkan.
Baca Juga: Kasihan, Begini Kondisi Tempat Tinggal Indra Bekti Usai Digugat Cerai Aldila Jelita
Lebih lanjut, Plate juga akan diperiksa terkait kebijakannya dalam perencanaan pembangunan BTS.
Berita Terkait
-
Kasihan, Begini Kondisi Tempat Tinggal Indra Bekti Usai Digugat Cerai Aldila Jelita
-
Hadapi Partai Prima, Ketua KPU Ambil Tiga Jalur Hukum
-
UFC 286: Leon Edwards Siap Bukakan Jalan Pensiun untuk Kamaru Usman
-
Dalami Kasus Mario Dandy, Polisi Bakal Periksa 3 Saksi hingga Jamin Penuhi UU Perlindungan Anak
-
Irish Bella Singgung Soal Pilihan, Memilih Bercerai dengan Ammar Zoni?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak