/
Minggu, 19 Maret 2023 | 19:22 WIB
Ziarah Makam Jelang Ramadhan (Suara.com/Alfian Winanto)

Hukum ziarah kubur menurut Ustadz Adi Hidayat

Menurutnya, Ziarah Kubur sebelum Ramadhan merupakan hal yang bagus untuk dilakukan karena bukan saja mengunjungi orang yang sudah meninggal tapi juga bisa diartikan bersilaturahmi mengunjungi orang yang masih hidup.

Meski begitu, Nabi Muhammad SAW pernah melarang ziarah kubur pada zaman jahiliah. Bahkan, menurut Ustadz Adi Hidayat saat itu dikisahkan ada jasa untuk menyewa menangisi orang yang meninggal dunia.

Tujuan dari jasa sewa ini adalah untuk memberikan kesan jika orang yang wafat merupakan orang yang saleh sewaktu hidup.

Dari Buraidah, Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya aku dulu telah melarang kalian berziarah kubur. Maka (sekarang) ziarahlah karena akan bisa mengingatkan kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian dengan menziarahinya."

Ustadz Adi Hidayat menyebut jika imannya sudah kuat dan bisa membedakan mana doa dan lain sebagainya maka saat itu juga Nabi Muhammad SAW tidak melarang ziarah kubur.

"Maka setelah imannya kuat, bisa membedakan mana doa, ngobrol dan lain sebagainya, bisa meningkatkan iman, dari situlah kemudian muncul sabda Nabi memperbolehkan ziarah kubur," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Da’i yang akrab disapa UAH ini lalu mengingatkan satu hal jika saat ziarah kubur sebelum Ramadhan jangan sampai meminta-minta kepada orang yang meninggal.

Ustadz Adi Hidayat menyarankan agar meminta hanya kepada Allah SWT, sementara ziarah kubur untuk mengingatkan bahwa kita semua akan mati dan meninggal dunia.

Baca Juga: 7 Tanda Mantan Sudah Benar-Benar Melupakanmu dan Tak Menginginkanmu Lagi

Oleh sebab itu, jika seseorang sudah mengingat mati, diharapkan akan meningkatkan ibadah dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

"Yang tidak boleh adalah minta-minta di kuburan. Ngapain minta datang ke situ. Yang di situ saja (orang meninggal) gak bisa keluar," ungkapnya.

Load More