LINIMASA - Kuasa hukum Ferry Irawan, jeffry Simatupang, menyebutkan siap memberikan bukti kejutan di persidangan yang menjerat Ferry Irawan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sidang perdana kasus dugaan KDRT dengan tersangka utama Ferry Irawan digelar pada Senin (27/3/2023), di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur.
Jeffry Simatupang mengaku optimis kalau kebenaran akan terungkap di persidangan tersebut. Ia pun berjanji akan membuka semua fakta di persidangan.
"Kami sebagai penasehat hukum akan membuka seluruh fakta. Dan pengadilan ini adalah tempat yang paling tepat untuk membuka fakta," kata Jeffry Simatupang dikutip di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, lewat fakta yang disuguhkannya dalam persidangan nanti, maka publik akan mengetahui siapa yang salah dan benar. Ia meminta agar publik tidak terlalu menghakimi Ferry Irawan karena belum tentu kliennya tersebut bersalah.
"Di situ akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang salah. Hari ini akan terungkap di sidang. Tunggu aja itu akan menjadi fakta. Kami punya buktinya, tunggu aja," ucap dia.
Terkini, Ferry Irawan masih membantah tuduhan sudah melakukan KDRT terhadap Vena Melinda. Ia menyebut ibunda Verrell Bramasta tersebut sengaja memukul-mukul diri sendiri hingga berdarah-darah dan lebam. Hal itu diungkapkan Ferry saat diperiksa du Polda Jawa Timur.
"Pada waktu Ferry Irawan diperiksa di Polda Jatim, ia mengatakan ibu V memukul-mukul dirinya sendiri," katanya.
Namun hal tersebut dibantah oleh pihak Venna Melinda yang menyebut kalau klaim Ferry tersebut merupakan fitnah berat.
Baca Juga: Bahaya Gelak Tawa Saat Puasa Ramadan, Jangan sampai Pahala Seorang Muslim Sirna
Lalu dibantah oleh kuasa hukumnya, dikatakan itu fitnah berat. Hari ini akan terungkap, tunggu aja, itu akan jadi fakta," tutup Jeffry. (Suara.com)
Berita Terkait
-
4 Fakta Sidang Perdana Dugaan Ferry Irawan Lakukan KDRT Terhadap Venna Melinda, Ucapkan Innalilahi Usai Sidang
-
CEK FAKTA: Venna Melinda Menang Telak, Ferry Irawan Akhirnya Divonis 14 Tahun Penjara
-
Pengacara Ferry Irawan Bakal Ungkap Bukti Kejutan di Persidangan, Sebut Venna Melinda Lakukan Fitnah Berat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Trio Brasil Arema FC Mengamuk, Benamkan PSM Makassar Tiga Gol Tanpa Balas
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Bia dan Kapak Batu: Kisah Inspiratif Perempuan Papua di Tengah Arus Zaman
-
Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Terseret Pengawalan Bos Judol, Polda Angkat Bicara
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah
-
Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru
-
Shio yang Ciong pada 10 Mei 2026, Ada yang Rentan Konflik dan Keuangan Bocor
-
Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk