LINIMASA - Kuasa hukum Ferry Irawan, jeffry Simatupang, menyebutkan siap memberikan bukti kejutan di persidangan yang menjerat Ferry Irawan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sidang perdana kasus dugaan KDRT dengan tersangka utama Ferry Irawan digelar pada Senin (27/3/2023), di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur.
Jeffry Simatupang mengaku optimis kalau kebenaran akan terungkap di persidangan tersebut. Ia pun berjanji akan membuka semua fakta di persidangan.
"Kami sebagai penasehat hukum akan membuka seluruh fakta. Dan pengadilan ini adalah tempat yang paling tepat untuk membuka fakta," kata Jeffry Simatupang dikutip di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, lewat fakta yang disuguhkannya dalam persidangan nanti, maka publik akan mengetahui siapa yang salah dan benar. Ia meminta agar publik tidak terlalu menghakimi Ferry Irawan karena belum tentu kliennya tersebut bersalah.
"Di situ akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang salah. Hari ini akan terungkap di sidang. Tunggu aja itu akan menjadi fakta. Kami punya buktinya, tunggu aja," ucap dia.
Terkini, Ferry Irawan masih membantah tuduhan sudah melakukan KDRT terhadap Vena Melinda. Ia menyebut ibunda Verrell Bramasta tersebut sengaja memukul-mukul diri sendiri hingga berdarah-darah dan lebam. Hal itu diungkapkan Ferry saat diperiksa du Polda Jawa Timur.
"Pada waktu Ferry Irawan diperiksa di Polda Jatim, ia mengatakan ibu V memukul-mukul dirinya sendiri," katanya.
Namun hal tersebut dibantah oleh pihak Venna Melinda yang menyebut kalau klaim Ferry tersebut merupakan fitnah berat.
Baca Juga: Bahaya Gelak Tawa Saat Puasa Ramadan, Jangan sampai Pahala Seorang Muslim Sirna
Lalu dibantah oleh kuasa hukumnya, dikatakan itu fitnah berat. Hari ini akan terungkap, tunggu aja, itu akan jadi fakta," tutup Jeffry. (Suara.com)
Berita Terkait
-
4 Fakta Sidang Perdana Dugaan Ferry Irawan Lakukan KDRT Terhadap Venna Melinda, Ucapkan Innalilahi Usai Sidang
-
CEK FAKTA: Venna Melinda Menang Telak, Ferry Irawan Akhirnya Divonis 14 Tahun Penjara
-
Pengacara Ferry Irawan Bakal Ungkap Bukti Kejutan di Persidangan, Sebut Venna Melinda Lakukan Fitnah Berat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik