LINIMASA - Kuasa hukum Ferry Irawan, jeffry Simatupang, menyebutkan siap memberikan bukti kejutan di persidangan yang menjerat Ferry Irawan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Sidang perdana kasus dugaan KDRT dengan tersangka utama Ferry Irawan digelar pada Senin (27/3/2023), di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur.
Jeffry Simatupang mengaku optimis kalau kebenaran akan terungkap di persidangan tersebut. Ia pun berjanji akan membuka semua fakta di persidangan.
"Kami sebagai penasehat hukum akan membuka seluruh fakta. Dan pengadilan ini adalah tempat yang paling tepat untuk membuka fakta," kata Jeffry Simatupang dikutip di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, lewat fakta yang disuguhkannya dalam persidangan nanti, maka publik akan mengetahui siapa yang salah dan benar. Ia meminta agar publik tidak terlalu menghakimi Ferry Irawan karena belum tentu kliennya tersebut bersalah.
"Di situ akan kelihatan siapa yang benar dan siapa yang salah. Hari ini akan terungkap di sidang. Tunggu aja itu akan menjadi fakta. Kami punya buktinya, tunggu aja," ucap dia.
Terkini, Ferry Irawan masih membantah tuduhan sudah melakukan KDRT terhadap Vena Melinda. Ia menyebut ibunda Verrell Bramasta tersebut sengaja memukul-mukul diri sendiri hingga berdarah-darah dan lebam. Hal itu diungkapkan Ferry saat diperiksa du Polda Jawa Timur.
"Pada waktu Ferry Irawan diperiksa di Polda Jatim, ia mengatakan ibu V memukul-mukul dirinya sendiri," katanya.
Namun hal tersebut dibantah oleh pihak Venna Melinda yang menyebut kalau klaim Ferry tersebut merupakan fitnah berat.
Baca Juga: Bahaya Gelak Tawa Saat Puasa Ramadan, Jangan sampai Pahala Seorang Muslim Sirna
Lalu dibantah oleh kuasa hukumnya, dikatakan itu fitnah berat. Hari ini akan terungkap, tunggu aja, itu akan jadi fakta," tutup Jeffry. (Suara.com)
Berita Terkait
-
4 Fakta Sidang Perdana Dugaan Ferry Irawan Lakukan KDRT Terhadap Venna Melinda, Ucapkan Innalilahi Usai Sidang
-
CEK FAKTA: Venna Melinda Menang Telak, Ferry Irawan Akhirnya Divonis 14 Tahun Penjara
-
Pengacara Ferry Irawan Bakal Ungkap Bukti Kejutan di Persidangan, Sebut Venna Melinda Lakukan Fitnah Berat
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana