LINIMASA - Ahmad Dhani, salah satu pendiri band Dewa 19, kembali memberikan klarifikasi mengenai kisruh royalti yang melibatkan Once Mekel.
Dalam sebuah pertemuan dengan para komposer lainnya, termasuk Dee Lestari, Badai, Piyu Padi, dan Anji, Ahmad Dhani menjelaskan bahwa pembayaran royalti adalah tanggung jawab dari pihak Event Organizer (EO) yang mengundang Once untuk tampil.
"Mesti dijelasin dulu, Once tidak punya kewajiban untuk membayar royalti, Once tidak pernah punya kewajiban bayar royalti, yang punya kewajiban tuh EO," jelas Ahmad Dhani di kantor Kemenkumham di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014, penggunaan lagu harus dilakukan dengan izin dan royalti harus dibayarkan kepada pemilik hak cipta.
Namun, dalam kasus ini, Ahmad Dhani menegaskan bahwa EO-lah yang harus bertanggung jawab untuk membayar royalti.
Dalam pertemuan tersebut, Once Mekel juga mengaku tidak akan membawakan lagu ciptaan Ahmad Dhani lagi.
Hal ini juga termasuk ketika ia tampil solo atau bersama dengan Dewa 19.
"Jangan khawatir saya nggak akan bawain lagu Dhani lagi. Baik sendiri maupun bersama Dewa untuk jangka waktu yang tidak ditentukan," tegas Once Mekel.
Meskipun tidak ada larangan dalam hukum positif terkait penggunaan lagu dan sistem royalti, Ahmad Dhani menekankan bahwa ini hanya masalah pribadi dan tanggung jawab dari EO untuk membayar royalti.
Baca Juga: Ahmad Dhani dan Once Damai? Suami Mulan Jameela: Enggak Pernah Bermusuhan
Dalam industri musik, masalah royalti seringkali menjadi sumber konflik antara pemilik lagu dan pemilik hak cipta dengan EO atau pihak lainnya yang menggunakan lagu tersebut dalam acara publik.
Oleh karena itu, sebelum menggunakan lagu, EO harus memastikan untuk mendapatkan izin dan membayar royalti sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Bawa-Bawa Once Mekel Terus, Akun IG Dewa 19 Dicibir: Adminnya Nyinyir, kayak Anak Kecil
-
Ahmad Dhani Sebut Once Halusinasi Bak Pencipta Lagu Hits, Bandingkan dengan Istri: Masa Kalah Sama Mulan Jameela
-
Musisi Keluhkan Aturan Izin Penggunaan Lagu Serta Royalti, Kemenkumham Janji Akan Ada Aturan Baru Terkait Hak Cipta
-
Makin Memanas! Giliran Ahmad Dhani Tuding Once Manfaatkan Dewa 19 untuk Kepentingan Pribadi
-
Debat dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Akhirnya Ngalah Tak Bawakan Lagu Dewa 19 Lagi
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Sinopsis Gohan, Film Persahabatan Anjing dan Manusia yang Siap Bikin Nangis
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik