LINIMASA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan bahwa penyidikan kasus korupsi terkait penyediaan infrastruktur BTS 4G yang mendukung paket 1,2,3,4,5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 telah selesai dilakukan.
Dalam penyidikan kasus tersebut, kata ST Burhanuddin, Jaksa Agung telah menetapkan 5 tersangka. Lima tersangka dalam kasus tersebut yakni AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
"Kami telah menetapkan 5 tersangka atas kasus BTS ini yang pertama AAL, GMS, YS, MA, dan IH," ujar ST Burhanuddin dalam Konferensi Pers di kantor Kejaksaan Agung, Senin (15/5/2023).
"Saat ini penyidikan telah selesai dan kami akan serahkan tahap 2 nya kepada direktur penuntutan dan selanjutnya segera akan kami limpahkan ke pengadilan," sambungnya.
Setelah berkas tersebut dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, langkah selanjutnya adalah menyusun dakwaan dan kemudian mengajukan perkara ke Pengadilan Tipikor agar para tersangka dapat segera disidang.
"Tadi sudah disampaikan kerugian cukup besar Rp8 triliun lebih dan nanti akan lebih terbuka di persidangan tentunya. Di sana akan terbuka masing-masing peran para terdakwa dan kemudian siapa saja yang terlibat di situ," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Lagi! Pegawai Bea Cukai Terjerat Kasus Korupsi, Andhi Pramono Jadi Tersangka
-
Firli Bahuri Harusnya Malu Hilir Mudik Dipanggil Dewas KPK, Kepercayaan Publik pada Lembaga Antirasuah Terkikis
-
Suap 'Ketok Palu' RAPBD, KPK Tahan Lima Eks Anggota DPRD Jambi
-
CEK FAKTA: Rumah Jokowi Digeledah KPK, Temukan Barang Mewah Hasil Korupsi
-
Anas Urbaningrum Dijadwalkan Besok Bebas dari Lapas Sukamiskin
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Rekor 2-2-3 Jadi Alarm, Garuda Muda Wajib Waspada
-
Resonansi Sunyi di Jombang: Sebuah Dialektika Tentang Hidup dan Rasa Cukup
-
Promo Spesial BRI di Vilo Gelato, Ada Cashback 35 Persen Setiap Hari
-
5 Fakta CFD Ampera Palembang, Ramai Diserbu Warga tapi Picu Macet, Ini yang Terjadi
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Event Offroad Legendaris Camel Trophy Hadir Kembali di Kalimantan Tribute
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen