LINIMASA - Penceramah kondang, Buya Yahya mengungkapkan jika orang mati kemudian meninggalkan utang tidaklah berdosa.
Namun hal tersebut tidak semerta dilakukan dengan sengaja. Artinya orang tersebut mesti tergolong ke dalam kalangan tidak mampu.
Lantas, bagaimana penjelasan lengkapnya terkait permasalahan tersebut?
Buya Yahya menjelaskan bahwa apabila ada orang meninggal dunia kemudian tidak mampu membayar utang semasa hidupnya, maka orang tersebut tidak berdosa.
“Jika ada orang yang sudah terlanjur pinjam uang tapi gak bisa membayar utangnya karena memang melarat betul, gak punya apa-apa, jual ini, jual itu gak ada, belum bayar mati, gak dosa dia,” ujar Buya Yahya dikutip dari short YouTube @AlBahjahTv, Sabtu (20/5/2023).
Kemudian ia menerangkan bahwa Allah tidak membebani setiap urusan umatnya selama hidup di dunia.
Terutama masalah utang yang sulit untuk dilunasi, maka tidak ada tuntutan baginya dan Allah akan mengampuni dosanya.
“Gak ada tuntutan, karena memang dia tidak mampu, dengan Allah mah enak,” katanya.
Lalu bagaimana untuk orang yang dipinjami? Buya Yahya menjelaskan bahwa Allah nanti akan menyuruhnya untuk memaafkan orang yang tidak mampu itu.
Baca Juga: Cek Fakta: Buntut Tak Restui Cristian Sugiono Poligami, Rumah Titi Kamal Dijaga Polisi
“Namun jika dengan manusia pun Allah akan menyuruh memaafkannya karena memang dia tidak mampu,” katanya.
Berita Terkait
-
Soroti Penegakan Hukum di Indonesia, AHY: Seolah Tajam ke Lawan Tumpul ke Kawan
-
Seorang Petugas Medis Terancam Dihukum Setelah Lakukan Ini pada Jin BTS
-
Johnny G Plate Jadi Tersangka Dianggap Sebagai Langkah Jokowi 'Hukum' Surya Paloh Karena Usung Anies Jadi Capres
-
Haruskah Mempertahankan Rumah Tangga Jika Pasangan Berselingkuh dan Berzina? Simak Jawaban Buya Yahya
-
Hukum Memakai dan Melepas Cadar, Apakah Wajib bagi Para Wanita Muslim?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam