LINIMASA - Sebelum viralnya kasus perselingkuhan Virgoun, Inara Rusli mengakui bahwa dirinya telah mempelajari hukum Islam soal zina.
"Aku menempuh jalan ini untuk akhirnya memviralkan ini, karena memang dalam Islam sendiri, aku kan cari-cari tahu juga hukumnya," kata Inara Rusli. dikutip dari video YouTube Maia Estianty, Senin (22/5/2023).
Ia menyebutkan jika perbuatan zina yang telah dilakukan oleh suaminya sudah sepatutnya diketahui publik dan diviralkan. Pasalnya, Virgoun telah menjadi suami sahnya Inara.
"Dalam Islam sendiri, memang perbuatan zina atau selingkuh dalam keadaan sudah berumah tangga, memang sudah sepatutnya untuk dipublikasi," pungkasnya.
Inara melanjutkan, menurutnya zina merupakan kejahatan rumah tangga dan pelaku bisa mendapatkan hukuman rajam sampai mati dalam Islam.
Sedangkan untuk resiko pelaku zina di antaranya, kesehatan, merusak tatanan sosial, merusak mental orang banyak termasuk anak-anak.
"Jadi ya, itulah sebabnya kenapa dalam Islam itu bisa ada hukum rajam sampai mati," katanya.
Diketahui, kasus Virgoun selingkuh diungkap sendiri oleh istrinya, Inara Rusli. Ia menuding kalau sang vokalis selingkuh dengan perempuan lain yang diduga Tenri Anisa.
Baca Juga: Pemkot Bersiap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Tahun 2023 di Asrama Haji Kota Tangerang
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Terungkap! Ini 7 Alasan Kenapa Jersey Sepak Bola Piala Dunia Harganya Mahal
-
Madiun Guncang Dunia: Trionda Bola Tercanggih Piala Dunia 2026 Ternyata Made in Jatim
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!
-
Catat! Sejumlah Kawasan di Semarang Alami Pemadaman Listrik Siang Ini
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Skincare untuk Pemula Apa Saja? Simak Rekomendasi Dokter agar Tak Salah Pilih
-
Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram
-
Sukses di Bioskop, Project Hail Mary Bakal Hadir di Prime Video Mulai Besok
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas