Suara.com - Netizen bersukacita Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bantu Inara Rusli menghadapi gugatan baru Virgoun. Pertanyaanya, benarkah mantan istri berpeluang lebih besar dapat hak asuh anak setelah cerai?
Kuasa Hukum Virgoun, Sandy Arifin memastikan kliennya mencabut gugatan cerai dan memasukan gugatan baru yang berisi tuntutan hak asuh tiga anaknya dari Inara Rusli.
Melihat ini Dokter Richard Lee meminta Inara Rusli tidak khawatir, karena Hotman Paris akan turun langsung membantu perempuan mantan personel girlband beXXa tersebut.
"Hai lagi di mana, ayok jangan khawatir. Ada Richard dan hotman. Ini sobat gue, jadi tenang aja," kata Hotman Paris di akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, dikutip suara.com, Senin (22/5/2023).
Melansir situs Pengadilan Agama Semarang.go.di, tulisan opini Hakim Pengadilan Agama Semarang, Drs. Asmu’i berjudul Hak Asuh Anak Pasca Perceraian, menyebutkan mantan istri dan keluarganya berpeluang lebih besar mendapatkan hak asuh anak.
Ini perempuan lebih diprioritaskan menerima hak asuh anak karena masalah psikologi, seperti kasih sayang dan kelembutan. Keputusan pengadilan ini juga selalu berdasarkan kepentingan si anak.
“Pada pasal 156 diberikan ketentuan, bahwa anak yang belum mumayiz atau belum dapat membedakan sesuatu yang baik dan sesuatu yang buruk, berhak mendapatkan hadhanah dari ibunya,” ujar Hakim Asmu’i dalam tulisannya.
“Jika ibunya meninggal, diberikan kepada wanita garis lurus ke atas dari ibu. Jika tidak ada juga yang mampu, baru diberikan kepada ayah atau mantan suami,” lanjutnya.
Keputusan ini juga umumnya diberikan berdasarkan kompilasi hukum islam sebagai fikih Indonesia yang jadi pertimbangan Pengadilan Agama (PA).
Baca Juga: Kekeuh Bela Anak yang Selingkuh, Ibunda Singgung Virgoun Rela Masuk Islam: Harusnya Kamu Tahu...
PA sendiri diberikan kewenangan mutlak untuk memberikan putusan sesuai dengan pasal 49 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UU Nomor 50 Tahun 2009.
Hakim Asmu’i juga mengatakan pertimbangan ini juga pernah diperdebatkan dan didiskusikan para pakar hukum dari dulu hingga kini. Bahkan hadist juga mengutamakan hak asuh jatuh ke tangan perempuan, sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah tentang Umar bin al-Khattab yang menceraikan istrinya, Ummu Asim.
Setelah cerai, Umar bin al-Khattab ingin mengambil anaknya, Asim, dari asuhan ibunya. Lalu Ummu Asim menangis dan mengadu kepada Abu Bakar as-Siddiq.
Abu Bakar kemudian berkata, “Belaian, pelukan, pangkuan, dan nafas ibunya lebih baik dari belaian, pelukan, pangkuan, dan napas engkau, sampai anak itu remaja, di mana anak itu boleh memilih mau tinggal bersama engkau atau ibunya,”.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Syifa Hadju Keturunan Mana? Dilamar El Rumi, Kisah Ayah Kandungnya Jadi Misteri
-
Yai Mim yang Konflik dengan Sahara Punya Bisnis Apa? Baju Branded, Ngaku Haji Lebih dari 9 Kali
-
Cara Membuat Masker Beras agar Wajah Glowing, Mudah dan Murah Meriah
-
Korean Thanksgiving? Ada Chuseok Fair Unik di Sini, Makan Enak Sambil Beramal!
-
WITF 2025: Indonesia Unjuk Gigi Pariwisata Berkelanjutan di Mata Dunia
-
Terpopuler: Ramalan Shio Paling Hoki, Tepuk Sakinah Diyakini Tekan Angka Perceraian
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan