Suara.com - Netizen bersukacita Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bantu Inara Rusli menghadapi gugatan baru Virgoun. Pertanyaanya, benarkah mantan istri berpeluang lebih besar dapat hak asuh anak setelah cerai?
Kuasa Hukum Virgoun, Sandy Arifin memastikan kliennya mencabut gugatan cerai dan memasukan gugatan baru yang berisi tuntutan hak asuh tiga anaknya dari Inara Rusli.
Melihat ini Dokter Richard Lee meminta Inara Rusli tidak khawatir, karena Hotman Paris akan turun langsung membantu perempuan mantan personel girlband beXXa tersebut.
"Hai lagi di mana, ayok jangan khawatir. Ada Richard dan hotman. Ini sobat gue, jadi tenang aja," kata Hotman Paris di akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, dikutip suara.com, Senin (22/5/2023).
Melansir situs Pengadilan Agama Semarang.go.di, tulisan opini Hakim Pengadilan Agama Semarang, Drs. Asmu’i berjudul Hak Asuh Anak Pasca Perceraian, menyebutkan mantan istri dan keluarganya berpeluang lebih besar mendapatkan hak asuh anak.
Ini perempuan lebih diprioritaskan menerima hak asuh anak karena masalah psikologi, seperti kasih sayang dan kelembutan. Keputusan pengadilan ini juga selalu berdasarkan kepentingan si anak.
“Pada pasal 156 diberikan ketentuan, bahwa anak yang belum mumayiz atau belum dapat membedakan sesuatu yang baik dan sesuatu yang buruk, berhak mendapatkan hadhanah dari ibunya,” ujar Hakim Asmu’i dalam tulisannya.
“Jika ibunya meninggal, diberikan kepada wanita garis lurus ke atas dari ibu. Jika tidak ada juga yang mampu, baru diberikan kepada ayah atau mantan suami,” lanjutnya.
Keputusan ini juga umumnya diberikan berdasarkan kompilasi hukum islam sebagai fikih Indonesia yang jadi pertimbangan Pengadilan Agama (PA).
Baca Juga: Kekeuh Bela Anak yang Selingkuh, Ibunda Singgung Virgoun Rela Masuk Islam: Harusnya Kamu Tahu...
PA sendiri diberikan kewenangan mutlak untuk memberikan putusan sesuai dengan pasal 49 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2006, dan perubahan kedua dengan UU Nomor 50 Tahun 2009.
Hakim Asmu’i juga mengatakan pertimbangan ini juga pernah diperdebatkan dan didiskusikan para pakar hukum dari dulu hingga kini. Bahkan hadist juga mengutamakan hak asuh jatuh ke tangan perempuan, sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah tentang Umar bin al-Khattab yang menceraikan istrinya, Ummu Asim.
Setelah cerai, Umar bin al-Khattab ingin mengambil anaknya, Asim, dari asuhan ibunya. Lalu Ummu Asim menangis dan mengadu kepada Abu Bakar as-Siddiq.
Abu Bakar kemudian berkata, “Belaian, pelukan, pangkuan, dan nafas ibunya lebih baik dari belaian, pelukan, pangkuan, dan napas engkau, sampai anak itu remaja, di mana anak itu boleh memilih mau tinggal bersama engkau atau ibunya,”.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub