LINIMASA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) turun tangan dan menyebutkan jika perempuan yang mirip Rebecca Klopper di video syur 47 detik adalah korban.
Sebelumnya, telah beredar video syur berdurasi 47 detik di media soal yang diduga mirip dengan Rebecca Klopper.
Akibat beredarnya video tersebut, kekasih Fadly Faisal itu resmi dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) atas pelanggaran pornografi.
Pasalnya, video tak senonoh itu menurut ALMI dapat menghancurkan moralitas anak bangsa.
Imbas laporan tersebut, LBH HKTI pun ikut turun tangan dan mengungkapkan bahwa Rebecca merupakan korban.
“Berdasarkan yang kita ketahui RK sudah dilaporkan ke polda metro jaya, jadi kita hari ini sebatas berkonsultasi, memberikan dukungan penuh terhadapa polisi agar segera menindak kasus ini,” ucap Zainudin selaku perwakilan LBH HKTI, dikutip dari kanal YouTube Was Was, Rabu (24/5/2023).
“Karena berdasarkan pengamatan kami RK ini adalah korban,” sambung dia.
Patut diduga bahwa video syur yang telah tersebar tersebut sangat janggal dan diduga Rebecca dicekoki obat.
“Bisa saja indikasinya ini diduga pengaruh obat ataupun minuman ataupun dalam tekanan,” tandasnya.
Baca Juga: Venna Melinda Skakmat Ferry Irawan yang Divonis 1 Tahun: Kalau Nggak Puas, Komplain ke Negara
Zainudin juga berharap agar polisi segera menemukan pelaku yang telah menyebarkan video asusila tersebut.
Bisa saja pelaku terdiri atas dua orang yakni sebagai pembuat dan penyebar video.
Dia juga menyebut menyesalkan masih banyaknya jejaring sosial yang lolos dari pantauan kominfo terkait penyebaran pornografi di media sosial.
Terlihat dari beberapa artis yang sebelum-sebelumnya juga ikut terjerat pornografi.
“Tadi kita sudah berkomunikasi dengan pihak Mabes Polri dan beliau sangat setuju dan mempersilahkan kami membuat dumas yang dikirimkan ke kabareskrim,” tuturnya.
Dia berharap agar kasus ini juga mendapat atensi dan didengar oleh Menkominfo, Mahfud MD.
“Ini sudah sangat meresahkan dan sudah sejak lama dan tidak ada langkah-langkah yang real dan jelas dari kominfo terhadap jejaring sosial ini,” tuturnya.
Sementara sejauh ini LBH HKTI mengaku siap untuk mendukung dan membantu Rebecca apabila bersedia memberi kuasa untuk melaporkan pelaku penyebar video itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Review Wardah PDRN Glacier Tinted Lip Serum, Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
Penjual Es Hingga Penjaga Warkop Ikut Diciduk Polisi Saat Demo di Grahadi
-
PLN Bilang Tarif Listrik Tak Naik, Lalu Kenapa Tagihan Kita Meledak?
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
-
Tinggalkan Kesan Murah, Begini Wujud Baru Honda BeAT Terbaru dengan Emblem Silver dan Warna Matte
-
Tiba-tiba Bersikap Aneh di Air Terjun Sembilan Putri: Remaja Pringsewu Ditemukan Hipotermia
-
Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah