LINIMASA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) turun tangan dan menyebutkan jika perempuan yang mirip Rebecca Klopper di video syur 47 detik adalah korban.
Sebelumnya, telah beredar video syur berdurasi 47 detik di media soal yang diduga mirip dengan Rebecca Klopper.
Akibat beredarnya video tersebut, kekasih Fadly Faisal itu resmi dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) atas pelanggaran pornografi.
Pasalnya, video tak senonoh itu menurut ALMI dapat menghancurkan moralitas anak bangsa.
Imbas laporan tersebut, LBH HKTI pun ikut turun tangan dan mengungkapkan bahwa Rebecca merupakan korban.
“Berdasarkan yang kita ketahui RK sudah dilaporkan ke polda metro jaya, jadi kita hari ini sebatas berkonsultasi, memberikan dukungan penuh terhadapa polisi agar segera menindak kasus ini,” ucap Zainudin selaku perwakilan LBH HKTI, dikutip dari kanal YouTube Was Was, Rabu (24/5/2023).
“Karena berdasarkan pengamatan kami RK ini adalah korban,” sambung dia.
Patut diduga bahwa video syur yang telah tersebar tersebut sangat janggal dan diduga Rebecca dicekoki obat.
“Bisa saja indikasinya ini diduga pengaruh obat ataupun minuman ataupun dalam tekanan,” tandasnya.
Baca Juga: Venna Melinda Skakmat Ferry Irawan yang Divonis 1 Tahun: Kalau Nggak Puas, Komplain ke Negara
Zainudin juga berharap agar polisi segera menemukan pelaku yang telah menyebarkan video asusila tersebut.
Bisa saja pelaku terdiri atas dua orang yakni sebagai pembuat dan penyebar video.
Dia juga menyebut menyesalkan masih banyaknya jejaring sosial yang lolos dari pantauan kominfo terkait penyebaran pornografi di media sosial.
Terlihat dari beberapa artis yang sebelum-sebelumnya juga ikut terjerat pornografi.
“Tadi kita sudah berkomunikasi dengan pihak Mabes Polri dan beliau sangat setuju dan mempersilahkan kami membuat dumas yang dikirimkan ke kabareskrim,” tuturnya.
Dia berharap agar kasus ini juga mendapat atensi dan didengar oleh Menkominfo, Mahfud MD.
“Ini sudah sangat meresahkan dan sudah sejak lama dan tidak ada langkah-langkah yang real dan jelas dari kominfo terhadap jejaring sosial ini,” tuturnya.
Sementara sejauh ini LBH HKTI mengaku siap untuk mendukung dan membantu Rebecca apabila bersedia memberi kuasa untuk melaporkan pelaku penyebar video itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda