LINIMASA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan terus mengusut aliran dana kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Dalam pengusutan aliran dana tersebut dilakukan usai ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka infrastruktur BTS 4G. Kemudian, terungkap juga tersangka baru terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yaitu Windy Purnama (WP).
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan pihaknya menjalin kerja sama dengan instansi lain dalam penelusuran aliran dana tersebut.
"Kalau sekarang nggak di WP saja, tapi di keseluruhan kan kita lagi minta bantuan PPATK, keseluruhan (aliran dana). Kita tunggu PPATK," ujar Febrie, Senin (29/5/2023).
Kendati demikian, Febrie belum menjelaskan secara rinci informasi yang menyangkut materi penyelidikan dan penyidikan. Namun, dia hanya menegaskan Kejagung akan mengejar setiap pihak yang terlibat dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
"Pokoknya terbuka, yang dua (tersangka) sudah kita dorong, nanti di persidangan kelihatan. Ini alurnya kemana, kemudian proses mark up-nya gimana, dan siapa yang pegang," tuturnya.
Disinggung aliran dana kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo ke partai politik hingga DPR, Febrie meminta agar publik menunggu hasil koordinasi antara Kejagung dengan PPATK.
"Sekarang sedang diselidiki siapa saja yang menikmati mark up itu, pendalamnnya, jadi nggak ditarik ke belakang," pungkasnya.
Baca Juga: Selvi Ananda Jadi Target Bullying, Gibran Auto Ngamuk hingga Ancam...
Berita Terkait
-
Terkait Dugaan Dana Korupsi ke Parpol, Plt Menkominfo Bilang Begini
-
Terkait Penggajuan Kasasi Ferdy Sambo Cs, Kejagung Bilang Begini
-
Arahan Jokowi, Plt Menkominfo: Upayakan Proyek BTS 4G Tetap Jalan, Uang Harus Dikembalikan
-
Ditanya Soal Kasus Rafael Alun, Mario Dandy: Enggak Tahu Apa-Apa, Saya Kan Gak Pegang HP
-
Berbadan Kurus, Mario Dandy Keluar dari Tahanan untuk Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus TPPU Rafael Alun
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
KB Bank Kantongi Laba Operasional Positif Rp9 Miliar pada Kuartal I-2026
-
Budaya Sinrilik Terancam Punah, Gowa Ambil Langkah Ini
-
IHSG Berpotensi Technical Rebound di Tengah Rekor Tertinggi Wall Street
-
Novel Kado Terbaik, Kisah Tiga Bersaudara dalam Melewati Kerasnya Kehidupan
-
4 Krim Malam untuk 40 Tahun ke Atas: Wajah Cerah, Lawan Tanda Penuaan
-
Emas Stabil Hari Ini, Saatnya Investasi atau Menunggu? Cek Harga Terbarunya
-
Pemanasan Jelang Gabung Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan Cetak Assist di AS Trencin
-
Harga Minyak Dunia Sulit Turun di Tengah Upaya Damai Iran dan AS
-
Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee Dicabut, Hanny Kristianto Ungkap Alasannya
-
Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp 3,3 Juta Hingga Kuartal II-2026