/
Senin, 22 Mei 2023 | 15:18 WIB
Mario Dandy saat diperiksa KPK terkait kasus TPPU yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/M Yasir)

LINIMASA - Anak dari mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, yakni Mario Dandy Satriyo akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Senin (22/5/2023).

Pemeriksaan terhadap Mario Dandy sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh ayahnya.

Mario Dandy diperiksa oleh penyidik KPK di Polda Metro Jaya karena saat ini dia menjadi tersangka dan ditahan atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Saat akan diperiksa, Mario Dandy berjalan dari tahanan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya didampingi oleh dua orang penyidik berkemeja putih lengan panjang sekitar pukul 10.32 WIB.

Terlihat juga Mario Dandy mengenakan baju tahanan Polda Metro Jaya berwarna orange dengan kedua tangan yang terikat tali ties. Ia juga terlihat lebih kurus dari pertama kali kasus penganiayaannya terhadap David Ozora viral. 
Tidak ada sepatah kata dari Mario yang langsung masuk ke dalam gedung bersama Penyidik yang mendampingi.

Load More