LINIMASA - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa di institusi Polri akan ditentukan pada hari ini melalui sidang etik.
“Hari ini Polri gelar sidang Kode Etik Irjen TM,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadha, Selasa (30/5/2023).
Pelaksanaan sidang etik tersebut merupakan bagian dari kelanjutan hukuman atas keterlibatannya dalam dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan bahwa sidang etik Teddy Minahasa dilaksanakan pukul 09.00 WIB. Namun, belum diketahui perihal susunan komisi sidang dan juga saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
“Sidang dimulai pukul 09.00 WIB,” tandasnya.
Dalam perkara tersebut, Teddy Minahasa divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan putusan seumur hidup setelah dinyatakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Dito Mahendra, Bareskrim Polri Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Nindy Ayunda
-
Terkait Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Siap Dipanggil Bareskrim Polri
-
Bantah Isu Nikah Siri dan Tinggah Serumah dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Kami Berhubungan Layaknya Orang Pacaran
-
Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam, Nindy Ayunda Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik
-
Penuhi Panggilan Polri, Nindy Ayunda Siap Diperiksa dalam Kasus Dito Mahendra
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Diam-diam Pantau Kekuatan Timnas Indonesia, Striker Keturunan Depok Takjub dengan Sosok John Herdman
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Piala Dunia 2026: Panggung Mewah Terakhir Para Pesepakbola Veteran
-
Kaspersky Ungkap Malware Argamal yang Menyamar dalam Game Dewasa, Hacker Bisa Kuasai Komputer Korban
-
Punya Uang Rp1,2 Juta Dapat HP Apa? Ini 5 Pilihan dengan Performa Terbaik Juni 2026
-
Microsoft Perluas Literasi AI di Indonesia, 50 Ribu Peserta Kantongi Sertifikasi Kecerdasan Buatan
-
Pesona Ducati Desmo250 MX: Motor Trail Ber-DNA Superbike, Punya Fitur Quickshifter
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Sering Dianggap Ganas, Padahal Sebagian Besar Tumor Otak Bersifat Jinak
-
Manga Remaja Bertema Gender Just Like Mona Lisa Resmi Diadaptasi Anime TV