LINIMASA - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa di institusi Polri akan ditentukan pada hari ini melalui sidang etik.
“Hari ini Polri gelar sidang Kode Etik Irjen TM,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadha, Selasa (30/5/2023).
Pelaksanaan sidang etik tersebut merupakan bagian dari kelanjutan hukuman atas keterlibatannya dalam dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan bahwa sidang etik Teddy Minahasa dilaksanakan pukul 09.00 WIB. Namun, belum diketahui perihal susunan komisi sidang dan juga saksi yang dihadirkan dalam sidang tersebut.
“Sidang dimulai pukul 09.00 WIB,” tandasnya.
Dalam perkara tersebut, Teddy Minahasa divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan putusan seumur hidup setelah dinyatakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Soal Kasus Dito Mahendra, Bareskrim Polri Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Nindy Ayunda
-
Terkait Video Syur 47 Detik, Rebecca Klopper Siap Dipanggil Bareskrim Polri
-
Bantah Isu Nikah Siri dan Tinggah Serumah dengan Dito Mahendra, Nindy Ayunda: Kami Berhubungan Layaknya Orang Pacaran
-
Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam, Nindy Ayunda Dicecar 20 Pertanyaan Penyidik
-
Penuhi Panggilan Polri, Nindy Ayunda Siap Diperiksa dalam Kasus Dito Mahendra
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol