LINIMASA - Dalam sistem moneter, obligasi adalah instrumen keuangan yang umum digunakan oleh pemerintah, perusahaan, dan entitas lainnya untuk meminjam dana dari investor.
Obligasi memberikan kesempatan bagi investor untuk mendapatkan pengembalian atas investasi mereka dalam bentuk pembayaran bunga secara teratur dan pengembalian pokok pada saat jatuh tempo.
Obligasi dapat dianggap sebagai janji utang yang diterbitkan oleh penerbit obligasi kepada investor.
Penerbit obligasi, yang dapat berupa pemerintah atau perusahaan, mengumpulkan dana dari investor dengan menjual obligasi. Dalam hal ini, investor bertindak sebagai kreditur yang memberikan pinjaman kepada penerbit obligasi.
Terdapat beberapa komponen obligasi, di antaranya:
Nilai nominal
Nilai nominal obligasi, juga dikenal sebagai nilai par atau nilai pokok, adalah jumlah utama yang dipinjam oleh penerbit obligasi dan harus dikembalikan kepada investor pada saat jatuh tempo.
Tingkat bunga
Obligasi membayar bunga kepada pemegang obligasi sebagai kompensasi atas pinjaman yang diberikan. Tingkat bunga obligasi, juga dikenal sebagai kupon obligasi, ditentukan pada saat penerbitan dan dinyatakan sebagai persentase dari nilai nominal.
Baca Juga: PAN Bertandang ke Markas Banteng, Disambut Gelak Tawa oleh Sekjen DPP PDIP
Pembayaran bunga biasanya dilakukan secara periodik, misalnya setiap enam bulan atau satu tahun.
Jatuh tempo
Jatuh tempo obligasi adalah tanggal di mana penerbit obligasi harus mengembalikan nilai nominal kepada investor. Obligasi dapat memiliki jatuh tempo pendek (kurang dari satu tahun), menengah (antara satu hingga sepuluh tahun), atau panjang (lebih dari sepuluh tahun).
Rating obligasi
Pihak penilaian kredit memberikan peringkat kepada obligasi untuk mencerminkan risiko kredit yang terkait. Peringkat ini dapat membantu investor memahami risiko investasi yang terkait dengan obligasi yang diterbitkan.
Selain itu, obligasi pun memiliki beberapa manfaat bagi sebuah perusahaan ataupun entitas yang lebih besar, di antaranya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan
-
Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan
-
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite
-
Kemarau Bongkar Jejak Permukiman yang Tenggelam di Bendungan Karian
-
Inovasi Kesehatan RI Dobrak Pasar Taiwan, Raup Transaksi Rp34 Miliar!
-
Link Resmi Login Sulingjar 2026, Cara Lengkap Mengisi dan Mengirim Jawaban
-
Heboh Sebutan Londo Ireng untuk Jurnalis, Prabowo Subianto Kini Dituntut Minta Maaf!