LINIMASA - Dalam sistem moneter, obligasi adalah instrumen keuangan yang umum digunakan oleh pemerintah, perusahaan, dan entitas lainnya untuk meminjam dana dari investor.
Obligasi memberikan kesempatan bagi investor untuk mendapatkan pengembalian atas investasi mereka dalam bentuk pembayaran bunga secara teratur dan pengembalian pokok pada saat jatuh tempo.
Obligasi dapat dianggap sebagai janji utang yang diterbitkan oleh penerbit obligasi kepada investor.
Penerbit obligasi, yang dapat berupa pemerintah atau perusahaan, mengumpulkan dana dari investor dengan menjual obligasi. Dalam hal ini, investor bertindak sebagai kreditur yang memberikan pinjaman kepada penerbit obligasi.
Terdapat beberapa komponen obligasi, di antaranya:
Nilai nominal
Nilai nominal obligasi, juga dikenal sebagai nilai par atau nilai pokok, adalah jumlah utama yang dipinjam oleh penerbit obligasi dan harus dikembalikan kepada investor pada saat jatuh tempo.
Tingkat bunga
Obligasi membayar bunga kepada pemegang obligasi sebagai kompensasi atas pinjaman yang diberikan. Tingkat bunga obligasi, juga dikenal sebagai kupon obligasi, ditentukan pada saat penerbitan dan dinyatakan sebagai persentase dari nilai nominal.
Baca Juga: PAN Bertandang ke Markas Banteng, Disambut Gelak Tawa oleh Sekjen DPP PDIP
Pembayaran bunga biasanya dilakukan secara periodik, misalnya setiap enam bulan atau satu tahun.
Jatuh tempo
Jatuh tempo obligasi adalah tanggal di mana penerbit obligasi harus mengembalikan nilai nominal kepada investor. Obligasi dapat memiliki jatuh tempo pendek (kurang dari satu tahun), menengah (antara satu hingga sepuluh tahun), atau panjang (lebih dari sepuluh tahun).
Rating obligasi
Pihak penilaian kredit memberikan peringkat kepada obligasi untuk mencerminkan risiko kredit yang terkait. Peringkat ini dapat membantu investor memahami risiko investasi yang terkait dengan obligasi yang diterbitkan.
Selain itu, obligasi pun memiliki beberapa manfaat bagi sebuah perusahaan ataupun entitas yang lebih besar, di antaranya:
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
Martabak HAR vs Terang Bulan di Palembang: 7 Alasan Duel Kuliner Malam Ini Tak Pernah Mati
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat
-
Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan
-
Build Fanny Tersakit 2026: Rekomendasi Item dan Emblem untuk Dominasi Jungle
-
Ketulusan Ayah Sambung Syifa Hadju, Gendong di Siraman Meski Tak Jadi Wali Nikah
-
Surat Cinta Terakhir Pelajar yang Gantung Diri di Gudang Masjid Kediri
-
Cremonese Dibantai Napoli, Emil Audero Justru Jadi Pemain Terbaik dan Tepis Penalti McTominay
-
5 Tempat Makan Burgo dan Celimpungan Terenak di Palembang, Banyak yang Tak Punya Nama
-
Maut di Balik Tawa: Tragedi Dini Hari Dua Pelajar Jombang yang Berakhir di Kolong Truk