PN Jaksel Sebut Tidak Ada Pengamanan Khusus Jelang Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane

Minggu, 04 Juni 2023 | 11:02 WIB
Mario Dandy dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). (Suara,com/Rakha)

LINIMASA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyebutkan tidak ada pengamanan khusus menjelang sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David Ozora, yakni terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19).

Sidang perdana terhadap dua terdakwa penganiaan tersebut dijadwalkan pada hari Selasa (6/6/2023).

“Tidak ada pengamanan khusus,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto.

Lebih lanjut, Djumyanto juga mengatakan bahwa tidak ada tindakan sterilisasi di PN Jaksel jelang sidang perdana kedua terdakwa.

Meski demikian, Djuyamto mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan terkait dengan pengamanannya.

“Pengamanan sudah koordinasi dengan pihak kejaksaan dan Polres Jaksel,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17), Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan akan menjalani sidang perdana pada 6 Juni 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Majelis tersebut telah menetapkan sidang yang pertama yaitu pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023,” ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com