LINIMASA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan berusaha secepat munngkin dalam penyusunnan berkas dakwaan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora.
Diketahui, Kejari mempunyai waktu 20 hari dalam penysunan berkas dakwaan dua tersangka tersebut yang selanjutnnya akan didaftarkkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kalau penahanan 20 hari. Insya Allah tidak sampai segitu (berkas Mario dan Shane) sudah di pengadilan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman, Jumat (26/5/2023).
Kendati begitu, Syarief mengatakan, pihaknya akan berusaha secepat mungkin dalam penyusunan berkas dakwaan tersebut. Dia menargetkan berkas dakwaan dua tersangka tersebut ditargetkan rampung pada pekan depan.
"InsyaAllah (pekan depan) kita usahakan semaksimal mungkin. Pada saat ini kami akan menyempurnakan surat dakwaan dan dalam waktu singkat akan kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jaksel untuk dilakukan persidangan," ungkap Syarief.
Berita Terkait
-
Kejari Siapkan 12 Jaksa Kawal Sidang Mario Dandy Satriyo
-
Terkait Laporan Dugaan Pencabulan terhadap Anak AG, Polda Metro Gelar Perkara Hari Ini, 9 Saksi Telah Diperiksa
-
Usai Minta Maaf dan Sesali Telah Aniaya David Ozora, Mario Dandy Siapkan Pembelaan di Sidang
-
Kasus Penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas Segera Disidang
-
Berkas Tersangka Mario Dandy Sudah Lengkap, 21 Item Barang Bukti Ditemukan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Rupiah Kian Terpuruk ke Level Rp 17.143/USD
-
Bekasi Lolos Syarat Lelang Proyek PSEL, Sampah Siap Diubah Jadi Listrik pada 2028
-
Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata
-
Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia
-
Inikah Honda PCX Facelift Terbaru? Lebih Macho dan Punya Fitur Dash Cam Bawaan
-
Lonjakan Harga Plastik dan Kebenaran yang Selama Ini Terabaikan
-
Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel
-
Seluk-Beluk Distribusi Buku di Balik Kehangatan Toko Buku Kobayashi
-
Suasana Dingin di Balik Panggung GIGI Jadi Sorotan: Thomas Ramdhan Memilih Menyendiri
-
Videonya Viral, Tradisi Santri Jongkok Saat Guru Lewat di Ciamis Tuai Pro Kontra