LINIMASA - Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Januari 2024.
“(Richard Eliezer) Bebas murni 31 Januari 2024,” kata Humas Ditjen PAS Rika Aprianti, Rabu (7/6/2023).
Ditanya terkait Eliezer akan mengajukan pembebasan bersayart atau tidak, Rika enggan menjawab hal itu.
Diketahui sebelumnya, pada Rabu (15/2/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana Yosua.
"Mengadili menyatakan terdakwa Richard Eliezer telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu selama 1 tahun 6 bulan," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. (Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Bharada E Bebas dari Hukuman dan Bisa Bertugas Kembali, Benarkah?
-
Soal Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Polri Siapkan Sidang Etik AKBP Dody Prawiranegara
-
Soal Kebocoran Putusan MK Sistem Pemilu, Bareskrim Polri akan Periksa eks Wamenkumham Denny Indrayana
-
Kompolnas Desak Polri Segera Sidang Etik Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo
-
Nindy Ayunda Bantah Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra: Hanya Terbawa-bawa
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
-
Kampung Ramadan Wedomartani, DRW Skincare Hadirkan Berbagi dan Pemberdayaan UMKM
-
Eks Pengacara Sempat Rayu Yoni Dores Berdamai dengan Lesti Kejora Sebelum Laporan Gugur
-
Disingkirkan Bodo/Glimt, Cristian Chivu Klaim Inter Milan Sudah Berikan Segalanya
-
TKDN Produk AS Dihapus: Menanti Google Pixel dan Turunnya Harga iPhone di Indonesia
-
65 Kode Redeem FF Terbaru Aktif 25 Februari: Klaim Skin AUG Aurora dan Item Ramadan
-
Kisah Perjalanan YouthID: Saat Anak Muda Menembus Batas, Mendengar Suara Disabilitas di Aceh
-
5 Cara Download Foto TikTok Tanpa Watermark dengan Mudah dan Cepat
-
Juventus Lirik Kembali Si Anak Hilang, Emil Audero Masuk Radar Transfer
-
Sayaga Wisata Berbenah: Tak Ada Lagi Titipan, Rekrutmen Direksi Kini Libatkan Pihak Eksternal