LINIMASA - Beredar kabar yang menghebohkan bahwa Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi dan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, bakal lolos dari hukuman mati berkat peraturan hukum baru.
Kabar tersebut berawal dari video yang diunggah oleh kanal YouTube Gosib Viral dengan judul "Mengejutkan Publik, Ternyata Ferdy Sambo Bisa Lolos Dari Eksekusi Mati, Dengan KUHP Baru".
Namun, fakta yang ada menunjukkan bahwa klaim tersebut tidak benar.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) telah secara tegas membantah bahwa peraturan hukum baru didesain khusus untuk kasus Ferdy Sambo. Klaim bahwa ia akan lolos dari eksekusi mati adalah tidak benar.
Dalam wawancara, Menkumham menjelaskan bahwa KUHP baru tidak berlaku secara retrospektif dan tidak dapat digunakan untuk mengubah hukuman yang telah dijatuhkan sebelumnya. Dengan kata lain, Ferdy Sambo tetap akan menjalani hukuman mati sesuai putusan pengadilan.
Setelah melihat video yang berdurasi 2 menit 49 detik yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo bisa lolos dari eksekusi mati dengan KUHP baru, dapat disimpulkan bahwa video tersebut tidak memberikan bukti yang valid atau pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut.
Narator hanya memberikan informasi terkait isu aturan di KUHP baru yang dapat berlaku terhadap kasus Ferdy Sambo, namun tidak ada penjelasan lebih lanjut atau rujukan konkret yang menunjukkan bahwa peraturan hukum baru tersebut akan diterapkan dalam kasusnya.
Dalam thumbnail video tersebut, terdapat keterangan dengan narasi yang berbunyi, "Sambo Mendapatkan Masa Percobaan KUHP Baru, Ferdy Sambo Bisa Lolos Dari Eksekusi Mati".
Namun, perlu dicatat bahwa keterangan tersebut hanya berada dalam thumbnail dan tidak mendapatkan penjelasan lebih lanjut atau bukti yang mendukung klaim tersebut dalam video itu sendiri.
Baca Juga: Elektabilitas Partai Gerindra Melonjak, Partai Nasdem Malah Terancam Tak Lolos ke Senayan
Hingga saat ini, tidak ada bukti yang valid atau pernyataan resmi dari pihak berwenang yang mendukung klaim bahwa Ferdy Sambo akan lolos dari hukuman mati berkat adanya peraturan hukum baru.
Selain itu, foto yang digunakan dalam video tersebut juga ternyata hanya editan belaka. Oleh karena itu, klaim tersebut harus dikategorikan sebagai berita palsu atau hoaks yang tidak dapat dipercaya.
Kesimpulan:
Berdasarkan fakta yang ada, klaim bahwa Ferdy Sambo akan lolos dari hukuman mati berkat adanya peraturan hukum baru adalah tidak benar. Menkumham telah secara jelas menyatakan bahwa KUHP baru tidak berlaku secara retrospektif dan tidak akan mengubah hukuman yang telah dijatuhkan kepada Ferdy Sambo.
Video yang beredar tidak memberikan bukti yang valid atau pernyataan resmi yang mendukung klaim tersebut. Keterangan dalam thumbnail video juga tidak didukung dengan penjelasan yang lebih rinci.
Catatan Redaksi:
Berita Terkait
-
Cek Fakta : Tangan Tyas Mirasih Diborgol Polisi, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Usai Bikin Argentina Kewalahan, FIFA Akui Kehebatan Timnas Indonesia hingga Layak Ikut Piala Dunia
-
CEK FAKTA: Lancar Bahasa Daerah, Pemain Keturunan Jawa Resmi Perkuat Timnas
-
Cek Fakta: Simon Cowell Jadikan Putri Ariani Anak Angkat setelah Lihat Keadaan Rumah sang Penyanyi Difabel
-
CEK FAKTA: Aksi Lemparan Pratama Arhan Bikin 108 Gadis Jepang Terhipnotis, Dinobatkan Jadi yang Terbaik Abad Ini
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
Terkini
-
Hujan Rudal Balistik Iran Hantam Israel Tengah Picu Sirine Bahaya di Tel Aviv
-
Rontok di Langit Khomein, Iran Hancurkan Drone Canggih MQ-9 Milik AS-Israel
-
35 Ucapan Selamat Jumat Agung 2026 Penuh Makna, Cocok Dibagikan ke Kerabat dan Keluarga
-
Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?
-
ASN Ciamis Siap-Siap WFH atau Genjot Sepeda di Hari Jumat demi Hemat BBM
-
Review Film Mardaani 3: Rani Mukerji Hadapi Mafia Pengemis yang Kejam
-
Kejari Karo Masih Pikir-Pikir Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu di Kasus Video Profil Desa di Karo
-
Seling Putus: Detik-Detik Menegangkan Jembatan Gantung Sukabumi Ambruk Seret Pemotor ke Dasar Sungai
-
Legendaris Sejak 1965, Ini 5 Fakta Soto Kuali Mbah Sumarsono yang Tak Pernah Sepi
-
5 Mobil Paling Efisien Bahan Bakar: Lincah Jagoan Perkotaan, Harga Mulai Rp50 Jutaan